Anggota BPD sosialisasikan Perdes Desa Cenaku Kecil, Ini Salah Satu Poinnya

Anggota BPD sosialisasikan Perdes Desa Cenaku Kecil, Ini Salah Satu Poinnya

Kanalvisual.com - Inhu, Riau - Melalui proses yang cukup lama, akhirnya Peraturan Desa (Perdes) Cenaku Kecil, Kec. Batang Cenaku, Indragiri Hulu, Riau, terlaksana dengan baik.

Tampak beberapa orang Anggota BPD mensosialisasikan peraturan desa tersebut di sebuah rumah warga tepatnya di kediaman mantan Kepala Desa Cenaku Kecil, M. Yani, Senin (5/02/2024).

Dalam kesempatan tersebut, M Yani menyampaikan, bahwa ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam Perdes. Ini karena, menurutnya, tidak termasuk jalurnya untuk dipungut melalui Pedagang Sawit.

Merespon apa yang disampaikan M. Yani, Anggota BPD,.Suwiking merespon positif.

Suwiking mengatakan, untuk Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa memiliki sumber pendapatan yang berasal dari Pengelolaan Aset Desa (Pungutan Desa) yang besarannya di tetapkan melalui Peraturan Desa.

 Suwiking juga menjelaskan, dalam hal mewujudkan kondisi lingkungan masyarakat yang bersih, damai serta membantu masyarakat untuk bertani, maka perlu membuat Peraturan Desa tentang pemeliharaan hewan ternak. Diantaranya, 1. Bahwa pemeliharaan hewan ternak tidak boleh dilepas begitu saja dan harus dipelihara pada lahan kita sendiri,l bukan di lahan orang lain.

2. Pada malam hari, hewan ternak tidak boleh di lepas begitu saja dan harus diikat serta dimasukan ke dalam kandangnya masing-masing. 3. Apabila hewan ternak tersebut merusak tanaman orang lain, maka Pemilik akan dikenakan sanksi berupa denda sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Dalam kesempatan tersebut, hadir juga salah seorang Orang Tua/Tokoh Masyarakat, Anshar.

Beliau berpesan kepada seluruh Anggota BPD untuk menjalankan amanah ini dengan penuh semangat dan motivasi yang tinggi, bertanggung jawab atas segala sesuatu dengan baik. Jangan sampai mengecewakan masyarakat banyak.

"Jangan dimakan yang bukan hak Kita, berikan hak masyarakat, jujur dan adil dalam menjalankan tugas," ujarnya. (Supriyan).