Bangunan USB TK Negeri Dumai Selatan Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Bangunan USB TK Negeri Dumai Selatan Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kanalvisual.com - Dumai, Riau - Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) TK Negeri Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau mendapat sorotan tajam dari DPP Forum LSM Riau Bersatu dan LSM Gakorpan DPD Prov. Riau.

Pasalnya, Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) TK Negeri Dumai Selatan yang dikerjakan oleh CV. Tri Putra Utama dengan nilai kontrak Rp. 1.020.022.387 APBD T.A 2024 tersebut, dinilai tak sesuai spesifikasi.

Hal tersebut disampaikan, Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatam Aset Negara (Gakorpan) DPD Riau, Rahmad Panggabean di salah satu warung kopi, jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, usai mengantar surat klarifikasi terkait pembangunan  Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) TK Negeri Dumai Selatan tersebut, Rabu (19/02/2025) pagi.

"Iya, Kita baru saja melayangkan surat ke Kadisdik Kota Dumai terkait Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) TK Negeri Dumai Selatan," kata Rahmad.

Lanjutnya, langkah ini ditempuh LSM Gakorpan guna memberi kesempatan kepada Kadisdik untuk mengklarifikasi temuan-temuan yang telah diinvestigasi beberapa hari yang lalu, sebelum semua data, berkas yang dimiliki diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Di tempat yang sama, Kordinator Investigasi dan Monitoring DPP LSM Riau Bersatu, Devid, menambahkan, bahwa dari hasil investigasi dan monitoring yang telah dilakukan, ditemukan; 1. Detail pondasi tak ada. Baik detail potongan memanjang, melintang, tampak depan maupun tampak belakang. 2. Fisik bangunan 2 lokal dengan masing-masing ukuran 6 x 5 meter yang mencakup pondasi, rangkaian pembesian, kusen pintu, kusen jendela, daun jendela, pintu panel, diduga tak sesuai spesifikasi (spek). Lalu, pemasangan lantai keramik (mutu dan ukuran), kontruksi rangka baja ringan, juga diduga tak sesuai spesifikasi.

Kemudian, 3. Ruangan Majelis Guru tanpa keramik, plafon, instalasi air, instalasi listrik. 4. Rumah penjaga sekolah type 36 tanpa keramik, plafon, instalasi air dan listrik. 5. Pada ruang toilet, pemasangan keramik tidak leveling, penggunaan keramik tak standar, tanpa instalasi air dan listrik.

"Dari 5 poin temuan tersebut, kami menduga pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) TK Negeri Dumai Selatan dikerjakan asal - asalan," ujar Devit.

Ia juga merasa heran, Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai, Yusmanidar, S.Sos, M.Si dan Kabid Infrastruktur Pendidikan (IP) Dinas Pendidikan Kota Dumai, Okto Permadi, S.Sos., M.Si yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan tersebut, menyetujui hasil pekerjaan dari Kontraktor Pelaksana, ada apa?.

Sebelumnya, awak media pada Kamis (13/02/2025), meminta tanggapan terkait hal tersebut melalaui pesan chat WhatsApp kepada Kadisdik Kota dan Dumai dan Kabid Infrastruktur Pendidikan, hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan jawaban/tanggapan. Kota Dumai, Riau mendapat sorotan tajam dari DPP Forum LSM Riau Bersatu dan LSM Gakorpan DPD Prov. Riau.

Pasalnya, Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) TK Negeri Dumai Selatan yang dikerjakan oleh CV. Tri Putra Utama dengan nilai kontrak Rp. 1.020.022.387 APBD T.A 2024 tersebut, dinilai tak sesuai spesifikasi.

Hal tersebut disampaikan, Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatam Aset Negara (Gakorpan) DPD Riau, Rahmad Panggabean di salah satu warung kopi, jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, usai mengantar surat klarifikasi terkait pembangunan  Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) TK Negeri Dumai Selatan tersebut, Rabu (19/02/2025) pagi.

"Iya, Kita baru saja melayangkan surat ke Kadisdik Kota Dumai terkait Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) TK Negeri Dumai Selatan," kata Rahmad.

Lanjutnya, langkah ini ditempuh LSM Gakorpan guna memberi kesempatan kepada Kadisdik untuk mengklarifikasi temuan-temuan yang telah diinvestigasi beberapa hari yang lalu, sebelum semua data, berkas yang dimiliki diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Di tempat yang sama, Kordinator Investigasi dan Monitoring DPP LSM Riau Bersatu, Devid, menambahkan, bahwa dari hasil investigasi dan monitoring yang telah dilakukan, ditemukan; 1. Detail pondasi tak ada. Baik detail potongan memanjang, melintang, tampak depan maupun tampak belakang. 2. Fisik bangunan 2 lokal dengan masing-masing ukuran 6 x 5 meter yang mencakup pondasi, rangkaian pembesian, kusen pintu, kusen jendela, daun jendela, pintu panel, diduga tak sesuai spesifikasi (spek). Lalu, pemasangan lantai keramik (mutu dan ukuran), kontruksi rangka baja ringan, juga diduga tak sesuai spesifikasi.

Kemudian, 3. Ruangan Majelis Guru tanpa keramik, plafon, instalasi air, instalasi listrik. 4. Rumah penjaga sekolah type 36 tanpa keramik, plafon, instalasi air dan listrik. 5. Pada ruang toilet, pemasangan keramik tidak leveling, penggunaan keramik tak standar, tanpa instalasi air dan listrik.

"Dari 5 poin temuan tersebut, kami menduga pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) TK Negeri Dumai Selatan dikerjakan asal - asalan," ujar Devit.

Ia juga merasa heran, Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai, Yusmanidar, S.Sos, M.Si dan Kabid Infrastruktur Pendidikan (IP) Dinas Pendidikan Kota Dumai, Okto Permadi, S.Sos., M.Si yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan tersebut, menerima Final Hand Over (FHO) hasil pekerjaan dari Kontraktor Pelaksana, ada apa?.

Sebelumnya, awak media pada Kamis (13/02/2025), meminta tanggapan terkait hal tersebut melalaui pesan chat WhatsApp kepada Kadisdik Kota dan Dumai dan Kabid Infrastruktur Pendidikan, hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan jawaban/tanggapan. (Tim).