Dilaporkan Lakukan Pemerasan, 4 Orang Telapor Akan Lapor Balik

Kanalvisual.com - Sarolangun, Jambi - 4 (empat) orang dipanggil pihak Polres Kabupaten Sarolangun, pada Rabu (09/10/2024). Keempat orang tersebut berinisial M, H, Z dan D.
Mereka dipanggil guna memberikan keterangan atau BAP atas laporan dugaan permerasan dalam penghapusan berita terkait permasalahan dugaan menghalang - halangi proses pembuatan Sertifikat Masyarakat Pelawan Jaya di BPN.
Atas laporan Rian, warga Desa Pelawan Jaya, Kab. Sarolangun, keempat orang tersebut, dimana 2 orang diantaranya merupakan Wartawan, memenuhi panggilan pihak Polres Sarolangun untuk memberikan keterangan pada Rabu (09/10/2024).
Diperoleh informasi, bahwa pihak Polres Sarolangun menyarankan Pelapor dan Terlapor untuk berdamai.
Pada Jumat (11/10/2024), 4 orang Terlapor menemui Rian di kediamannya untuk meluruskan laporan dugaan pemerasan pehapusan berita yang menurutnya telah menghalangi pembuatan sertifikat di BPN untuk Desa Pelawan Jaya.
Terlapor dari LSM RPPI (M), Aliansi (H) dan Wartawan/Media (Z dan D), mengatakan, bahwa mereka tidak merasa bersalah dan tidak menghalangi pembuatan sertifikat di BPN, juga memeras siapapun, apa lagi memeras si Pelapor (Rian-red). Sedangkan mereka (Terlapor-red) baru kenal dengan Rian ketika meluruskan permasalahan dugaan pemerasan di kediamannya.
Karena Terlapor datang dengan itikad baik, maka mereka tidak akan memperuncing permasalahan ini dan akan mengikuti permainan si Pelapor.
Jika laporan atau tuduhan pemerasan sampai tanggal 14 Oktober tidak diindahkan oleh Pelapor, maka Terlapor akan melaporkan kembali ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Menurut Terlapor, Rian telah mencemarkan nama baik mereka sampai mereka harus berurusan dengan kepolisian.
"Andai permasalahan ini tidak bisa selesai dalam waktu yang telah ditentukan atau disepakati sesuai perundingan kedua belah pihak, maka Kami siap menghadapi sampai permasalahan tersebut selesai dan akan melaporkan kembali dengan tuduhan pencemaran nama baik," ucap Terlapor. (Agus Suwarno).