LAI Kalteng : Gas 3 Kg Rp 70 Rb, Bukti Lemahnya Kinerja Pertamina, Pemerintah dan APH

LAI Kalteng : Gas 3 Kg Rp 70 Rb, Bukti Lemahnya Kinerja Pertamina, Pemerintah dan APH

Kanalvisual.com - Kotawaringin Timur, Kalteng Setelah kesal karena mahalnya harga gas elpiji 3 Kg bersubsidi di wilayah Kasongan beberapa waktu lalu, kini Ketua Badan Penetian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) DPD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Rahayu (Tiwau), kembali geram melihat mahalnya gas elpiji 3 Kg mencapai Rp. 65 ribu hingga Rp 70 ribu di wilayah Kalteng, khususnya di bebarapa wilayah Kabupaten Kotawarigin Timur (Kotim).

"Bumi Borneo harus mendapatkan hak dan harga yang sama dengan Pulau atau Provinsi lainnya di Indonesia, tak terkecuali wilayah Kalteng. Di Kotim, gas 3 Kg mencapai Rp. 65 ribu. Ini sudah tak wajar dan kurang ajar! Ini bukti lemahnya kinerja Pertamina, Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam melalukan pengawasan dan kurangnya sikap tegas menuntaskan masalah ini," ujar Tiwau, sapaan akrabnya, Minggu, (14/05/2023). 

Dalam menjaga Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan, lanjut Tiwau, pengawasan pendistribusiannya menjadi tugas kita bersama. Agen dan Pengecer yang melanggar, laporkan, jangan takut. Pemerintah, aparat penegak hukum dan instansi terkait harus tegas, khususnya melakukan penindakan kepada Agen dan Pengecer yang menjual harga di atas HET, tak terkecuali menindak Oknum yang menjual kepada para Penambang dan Perkebunan yang tidak semestinya. Pihaknya mendesak, Para Dewan yang terhormat juga harus sering turun ke lapangan, jangan sampai makan gaji buta.

"Kami mengapresiasi langkah Tim Gabungan dalam mengawasi harga gas 3 kilogram yang bersubsidi. Harapannya, kedepan tidak ada lagi masalah ini. Masyarakat harus berani melaporkan adanya dugaan Oknum pangkalan dan pengecer yang menjual gas bersubsidi dengan harga yang tak wajar. Aparat hukum terkait juga harus berani membongkar adanya dugaan mafia gas di wilayah Kalteng," harapnya.

Saat dikonfirmasi, Suhartono Karter (46), Warga Desa Tanah Haluan, Kecamatan Bukit Santuai, Kab Kotim, Kalteng menjelaskan, harga gas besubsidi 3 Kg di sekitar tempat tinggalnya mencapai Rp. 70 ribu. Menurutnya, mahalnya harga gas tersebut sudah lama terjadi.

Seperti dilansir, Ketua DPD Hiswana Migas Kotim, Axcel Afriando Narang sebelumnya mengatakan, di Kotim ada enam Agen dan 416 pangkalan yang tersebar di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Baamang, Cempaga Hulu, Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Pulau Hanaut, Seranau, Parenggean, Teluk Sampit, Tualan Hulu, Antang Kalang dan Bukit Santuai.

Sementara itu, belum lama Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bersama Kejaksaan Negeri, Satpol PP, Pertamina, Satreskrim Polresta Palangka Raya melakukan Sidak kepada sejumlah pangkalan dan pengecer yang ada, Rabu (10/5/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengatakan, Sidak ini dalam rangka pengawasan penjualan dan distribusi elpiji 3 kg yang ada di Kota Palangka Raya agar dapat mematuhi aturan yang berlaku.

"Diharapkan dengan sidak seperti dapat mengurangi Oknum yang seenaknya menaikkan harga gas yang telah mendapatkan subsidi dari Pemerintah, karena harga jualnya sudah ditetapkan paling tinggi Rp. 22 ribu per tabung," katanya.

Tim Gabungan Sidak 15 Pangkalan

Tak hanya itu, upaya menjaga distribusi elpiji subsidi 3 Kg tersalurkan tepat sasaran untuk masyarakat, Polda Kalteng dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan membentuk tim gabungan. Tim inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pangkalan elpiji 3 Kg di Kota Palangka Raya. 

Hasilnya, sebanyak 15 pangkalan yang tersebar di 8 kelurahan di wilayah Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya, Kamis (11/05/2023) lalu, didatangi tim gabungan. Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandara berharap, Sidak itu bisa rutin dan optimal dilakukan.

Pada kesempatan tersebut, Petugas Kepolisian Polda Kalteng, Muchamad Saipul, juga menjelaskan Sidak itu sekaligus sosialisasi kepada warga tentang HET. Pihaknya memasang spanduk imbauan terkait HET penjualan produk pada setiap pangkalan.

"Sesuai SK Wali Kota Palangka Raya, Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp. 22.000 (untuk kecamatan dalam kota) dan Rp. 24.000 khusus Kecamatan Rakumpit," terang Muchamad Saipul. (Red).