Misteri 7 Ekor Kerbau di Desa Subayang Jaya, Apakah Program Ketahanan Pangan?

Misteri 7 Ekor Kerbau di Desa Subayang Jaya, Apakah Program Ketahanan Pangan?
Gambar ilustrasi

Kanalvisual - Kampar, Riau - Ketahanan pangan desa adalah program yang bermuara pada kemampuan suatu desa atau komunitas desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan dengan memperhatikan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, serta nilai gizi dari pangan yang dihasilkan.

Program ketahanan pangan di desa mestinya mencakup produksi, distribusi dan konsumsi pangan yang berkelanjutan, serta upaya-upaya untuk membangun kemandirian dan kedaulatan pangan di tingkat lokal.

Namun, banyak desa lebih memilih cara instan dan tidak berkelanjutan untuk menyelenggarakan program ketahanan pangan ini dengan membeli produk dari luar, seperti membeli ayam dari luar lalu dibagi-bagikan ke warga desa. Tentu saja, cara ini tidak akan menghasilkan kondisi kemandirian pangan di desa-desa.

Belum lagi, adanya informasi-informasi miring dari warga soal program ketahanan pangan di desa yang disinyalir adanya "permainan" oleh Oknum Kepala Desa.

Di Desa Subayang Jaya, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pada Anggaran Dana Desa tahun 2022 sebesar Rp. 814.591.000, pada Pos Peningkatan produksi tanaman pangan/alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi, jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan, dianggarkan sebesar Rp. 113.250.000.

Informasi yang didapat dari Warga, pada pos tersebut tidak direalisasikan karena ketidakcocokan warga dalam pertanian. Sehingga, anggaran sebesar Rp. 113.250.000 dialihkan dengan pembelian 7 ekor Kerbau. 

Hal tersebut dinyaatkan oleh Kepala Desa Subayang Jaya, Abenri, kepada Awak Media beberapa waktu yang lalu. 

Namun, Abenri tidak dapat menjelaskan dimana posisi Kerbau tersebut, dari mana dibeli dan berapa harga perekor kerbau tersebut. Bahkan, Masyarakat Desa Subayang Jaya yang dikonfirmasi Awak Media beberapa waktu yang lalu juga, mengakui tak pernah melihat kerbau yang dibeli dari pengalihan pos anggaran tersebut. 

Dikonfirmasi Awak Media Kanalvisual.com, Senin (08/01/2024), terkait mekanisme pengalihan pos anggaran tersebut dan kenapa dialihkan, Kades Subayang Jaya, Abenri tidak membalas pesan chat WhatsApp yang dikirim. 

Salah seorang Ketua LSM saat diminta tanggapannya mengatakan, seharusnya Kepala Desa Subayang Jaya terbuka dalam setiap penggunaan anggaran. Agar penilaian negatif tak disematkan kepada dirinya. 

"Kan tidak susah menjawab dimana fisik kerbau yang telah dibeli, berapa harga perekornya dan dimana membelinya. Toh pengalihan pos anggaran dapat dilakukan bila sudah memalui mekanisme yang ada," katanya. 

Lanjutnya, biasanya untuk pembelian ternak masuk dalam pos anggaran ketahanan pangan. Setiap desa ada pos anggaran ketahanan pangan. 

"Nah, apakah di Desa Subayang Jaya tidak ada pos anggaran ketahanan pangan?" tanyanya. 

Padahal, dikutip dari anggaran dana desa Subayang Jaya pada tahun yang sama (2022-red), pada pos Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan, sebesar Rp 103.719.116. Dan sebesar Rp. 135.625.000 pada pos yang sama di tahun 2023.

Hingga berita ini ditayangkan, Awak Media ini masih berupaya menghubungi Inspektur pada Inspektorat Kab. Kampar. (Wes/Red).