Proyek Rigid Beton di Tubaba Diduga Bermasalah, Dilaporkan ke Gubernur Lampung

Proyek Rigid Beton di Tubaba Diduga Bermasalah, Dilaporkan ke Gubernur Lampung

Kanalvisual.com - Tubaba, Lampung - Mendapatkan Informasi dan Dokumentasi terkait kejanggalan pengerjaan proyek Rigid Beton milik Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Ruas Penumangan - Unit VI (Tiyuh Pagar Dewa) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), akan dilaporkan kepada Gubernur Lampung. Arinal Djunaidi dan Stake Holder terkait.

Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI Perjuangan) Kabupaten Tubaba, Ari Irawan, S.H akan melayangkan surat khususnya kepada Gubernur Lampung.

Yang pertama ,Kita surati Gubernur sebagai bentuk dukungan moral Kami yang mana Gubernur Lampung. Arinal Djunaidi saat ini tengah gencarnya membangun infrastruktur, tentunya harus didukung dengan kualitas dan kuantitas yang tepat," ungkap Ari Irawan di Sekretariat BBHAR DPC PDI Perjuangan, Tiyuh Pagar Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Minggu (27/08/2023).

Lanjutnya,  surat tersebut juga disampaikan kepada pihak-pihak terkait. Ya tentunya kepada instansi penyedia. Kemudian, Kejati, DPRD Provinsi, BPK, Ombudsman dan kalau untuk Inspektorat Provinsi Lampung sudah berkomunikasi langsung.

"Ini dilakukan, setelah melihat dokumentasi pada saat proses pengerjaan Rigid Beton tersebut. Dokumentasi yang ada terkait proses pelaksanaan kegiatan pengecoran jalan itu juga akan kita sertakan dalam surat ini nanti," terang Irawan.

Lanjutnya, ke depan, pihaknya akan terus memantau seluruh proyek Provinsi Lampung di Kabupaten Tubaba. Bahkan apabila ditemukan indikasi kejanggalan, pihaknya tidak segan-segan untuk menghentikan sementara proses pekerjaan.

"Jika di lapangan ditentukan kejanggalan, akan kita stop sementara pelaksanaannya. Kami berharap kepada para Kontraktor agar membawa nama baik Pak Gubernur Lampung," pungkasnya. (Adung/DPD SPI Tubaba).