Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Terus Buru Pelaku Curat
Kanalvisual.com - Tubaba, Lampung - Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat kembali menangkap seorang Pelaku Pencurian Pemberatan (Curat), FN (23) Warga Kampung Gunung Batin Udik, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (22/11/2023).
Tersangka ditangkap berdasarkan laporan Retno Puspita Anggraeni (31). Ibu rumah tangga, alamat Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Menurut penjelasan Kasat Reskrim, AKP Dailami. CH, S.H, yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, menerangkan, bahwa benar Satreskrm telah kembali melakukan ungkap kasus Curat di wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat dan mengamankan seorang pelaku berinisial FN (23).
Lanjut Kasat, awal kejadian yaitu pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023 sekira pukul 15.30 WIB telah terjadi pencurian dengan pemberatan berupa 1 (satu) unit kendaraan bermotor No.Pol BE 3217 ON Merk/Type Honda NC11BF1D A/T Tahun 2013 Warna Biru Putih No.Ka : MH1JFD221DK587225 NO.SIN : JFD2E2574506 An. Indriyani yang dilakukan oleh Pelaku yang tidak dikenal dengan cara Pelaku masuk ke dapur dan mengambil kunci kontak sepeda motor tersebut lalu Pelaku menuju sepeda motor yang terparkir di teras samping dan kemudian Pelaku kabur dengan membwa sepeda motor tersebut.
Atas kejadian tersebut, Korban melapor ke Polres Tulang Bawang Barat untuk ditindak lanjuti .
Atas laporan terrsebut, dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim diketahui pelaku Curat tersangka FN dan langsung dilakukan penangkapan di rumahnya di Kampung Gunung Batin Udik.
Dari hasil interogasi, Pelaku mengakui perbuatannya dan diamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan bermotor No.Pol BE 3217 ON Merk/Type Honda NC11BF1D A/T Tahun 2013 Warna Biru Putih No.Ka : MH1JFD221DK587225 NO.SIN : JFD2E2574506 An Indriyani dan selanjutnya diamankan ke Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan penyidikan.
Pasal yang dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kasat menegaskan, tidak ada peluang bagi Pelaku kejahatan di wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat. Pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para Pelaku yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang Barat. (Adung).