Zoom Meeting Divisi Humas Polri, 3 Ketua Organisasi Pers Ikut Hadir di Mapolres Kuansing
Kanalvisual.com - Kuansing, Riau - Berdasarkan Surat Telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) melalui Div Humas Polri nomor : ST/1120/V/HUM.3.4.5/2023 ditujukan kepada seluruh Kepolisian Daerah (Kapolda), Dir Reskrimum, Dir Samapta, Dansat Brimob, Kabid Humas, Kabid Kum, Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Samapta dan Kasi Humas.
Dengan dasar Hukum ;
- UU nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Keputusan Kadiv Humas Polri nomor : Kep/12/VI/2022 Tgl. 30 Juni 2022 tentang rencana kerja Div Humas Polri T.A 2023.
- Surat Menteri Keuangan nomor SP DIPA 06001.1642321/2023 REV-2 Tgl 26 April 2023 perihal surat pengesahan daftar isian pelaksanaan kegiatan Anggaran Div Humas Polri T.A 2023.
Kemudian, sesuai dengan refrensi tersebut, hadir sebagai perwakilan Wartawan/Wartawati Organisasi Pers, Ketua Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kuantan Singingi, Wawan Syahputra, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ultra Sandi dan Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Rusman yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi, guna pemantapan Komunikasi Publik menuju Polri yang Presisi, Div Humas Polri melaksanakan kegiatan dialog penguatan internal Polri dengan tema, "Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis" di Gedung Humas Mapolres Kuantan Singingi pada Rabu (31/05/2023) secara Zoom Meeting dari Markas Besar (Mabes) Polri.
Kapolri, Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si melalui Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, S.I.K, S.H, M.Hum dan pembuka acara diawali Brigjen. Pol. Drs. M. Hendra Suhartiyono, M. Si., mengatakan, semoga MoU Pers dan Polri selalu terjalin seperti tema, "Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis" dan sebagai perwakilan Narasumber dari Polri, Kombes Adi dan Kombes Basuki.
Dari perwakilan Dewan Pers sendiri hadir Siswanto atau yang akrab dipanggil Toto. Pada kesempatan itu katanya, Pers itu lahir dari idealisme sendiri untuk tumbuh dan berkembangnya suatu Pers, Pers pada prinsipnya adalah pihak yang paling objektif karena itulah prinsip Pers selalu mengedepankan Etika Jurnalis.
Kemudian kata Toto, kemerdekaan pers dalam ancaman, hal ini sebenarnya berangkat dari kemerdekaan pers pada Nopember tahun lalu dan Mei kemarin. Dewan Pers menghadiri 2 (dua) agenda penting di Paris tentang Press Freedom (kemerdekaan pers) bagaimana fenomena mulai berbahayanya tentang keselamatan jurnalis terdapat dalam beberapa catatan. dari beberapa peserta di seluruh dunia, ancaman itu tidak hanya berupa fisik dan ada kencenderungan ancaman terhadap kemerdekaan pers.
Sebagai pemerhati sekaligus Pengajar dan Peneliti tetap Program Studi Hubungan Masyarakat Vokasi UI, Dr. Devie Rahmawati, M.Hum juga menilai kemerdekaan pers untuk di Indonesia sendiri masih kuatnya ke percayaan Masyarakat tentang Pers, berbanding terbalik dengan di negara maju Amerika Serikat yang mana kemerdekaan pers itu sendiri sudah mulai dirong-rong.
"Semoga keadaan ini tetap selalu dipertahankan di Indonesia, apalagi internal Polri mengangkat tema ,"Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis," pungkas Dr. Devie.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Plh Kasi Humas, Feri Waldi, mengucapkan terimakasih atas perwakilan Organisasi Pers yang berkesempatan hadir zoom meeting dari Mabes Polri guna menciptakan Polri Presisi. "Semoga kedepannya kemitraan selalu terjalin," harapnya.
"Sebagai keterwakilan Organisasi Pers, Kami hadir untuk Masyarakat sebagai wahana komunikasi masa, mengedepankan etika Jurnalis dan bukan kepentingan pribadi dalam menjalankan tugas Jurnalistik hingga benar-benar dirasakan masyarakat. Pers adalah pilar ke empat dalam demokrasi," kata Ketua DPD SPI Kuansing, Wawan Syahputra. (Red/DPD SPI Kuansing)