Dalam Sehari, Polres Humbahas Didemo 2 Organisasi
Kanalvisual.com - Humbahas, Sumut - Hari ini, Kamis (04/04/2024), Kepolisian Resort Humbang Hasundutan didemo 2 (dua) organisasi. Aksi unjuk rasa pertama dari Organisasi Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) dan yang kedua dari Pemuda Batak Bersatu (PBB).
Aksi PPDI menuntut agar kasus pembunuhan Mangasa Marbun dari Desa Parbotihan, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbahas yang sudah genap 1 (satu) tahun untuk dituntaskan Polres Humbahas.
Kemudian, aksi PBB menuntut agar kasus penganiayaan yang dialami Lamhot Sihotang di Kecamatan Lintong Nihuta yang sudah 3 (tiga) bulan, belum ada penuntasan dari Polres Humbahas.
Kedua aksi unjuk rasa dari pantauan media kanalvisual.com, berlangsung tertib dan aman. Namun saat hal ini dikonfirmasi kepada Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto belum ada jawaban.
Sementara itu, Ketua DPD PPDI Humbahas, Riant W Marbun yang juga sebagai Cucu Korban mengungkapkan, bahwa keluarga korban mengaku sudah tidak percaya lagi dengan kinerja Polres Humbahas.
"Sudah satu tahun penuh kasus ini, namun tidak ada kejelasan. Dimana kinerja Polres Humbahas. Padahal bukti-bukti sudah cukup jelas," ungkapnya.
Diuraikannya, sebelum ditemukan meninggal dunia, Mangasa Marbun (71) cekcok mulut dengan seseorang dan saat kematiaanya yang disaksikan puterinya, mulut mengeluarkan buih dan luka lebam di sekujur tubuh.
"Hasil visum di RS Bhayangkara Medan menyatakan, bahwa ada cairan Sianida dalam tubuh Korban, kemudian luka lebam di sekujur tubuh dan luka cekikan di leher," ungkapnya.
"Bukti awal bahwa ini adalah pembunuhan sudah cukup, namum kenapa sudah satu tahun penuh kasus ini belum ada titik terang," sebutnya. (Erwin Nababan).