Diduga Jadi Pengendali Sabu dari Dalam Lapas, Tim Media Desak Evaluasi Lapas Kelas IIB Probolinggo

Diduga Jadi Pengendali Sabu dari Dalam Lapas, Tim Media Desak Evaluasi Lapas Kelas IIB Probolinggo

Kanalvisual.com - Probolinggo - Jawa Timur | Lapas Kelas IIB Probolinggo kembali disorot. Tim awak media gabungan menduga adanya praktik pengendalian peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh penghuni lapas. Ironisnya, dalam dugaan tersebut juga disebut-sebut ada keterlibatan oknum petugas.

Tim media mendatangi Lapas Kelas IIB Probolinggo dan bertemu dengan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Sidiq beserta staf di ruang kerja, Jumat 11 September 2026. 

"Saya baru pindah, baru dua minggu bapak bertugas di Lapas Kelas IIB Probolinggo," ungkap Sidiq.

Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan dari narasumber yang mengaku mantan penghuni lapas, diduga terdapat jaringan pengendali narkoba di dalam lapas. Salah satu nama yang disebut adalah IMR yang berada di Kamar 8 dan disebut sebagai pengendali. 

Narasumber juga menyebut 5 nama staf KPLP yang bertugas bergantian, yakni Rizal, Rijal, Reza, Ipung, dan Apdilah. "Pak Ipung pak, ramai yang dikenal oleh beberapa penghuni lapas," ujar sumber.

Dari hasil investigasi tim media, diduga terdapat sekitar 15 orang yang berperan sebagai pengendali barang haram jenis sabu di dalam lapas. 

Modus yang diungkapkan sumber, transaksi dilakukan melalui komunikasi HP dan WhatsApp. Pemesan mentransfer uang ke rekening tertentu, lalu lokasi barang diberikan melalui titik koordinat atau "shareloc" tanda panah.

"Kami menduga bandar yang ada di dalam lapas sudah ada persekongkolan dari beberapa petugas Lapas," ujar tim media.

Atas temuan tersebut, tim media berharap BNN Pusat dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Lapas Kelas IIB Probolinggo.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas IIB Probolinggo dan Kanwil Kemenkumham Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. 

Pihak Lapas berhak memberikan hak jawab dan klarifikasi. Kanalvisual.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memuat hasil konfirmasi dari pihak terkait.(red/kv/tim)