Dana BUMDes Banaran Nihil Diserahkan ke Pengurus Baru, LSM LAPAAN-RI Desak Transparansi dan Audit Menyeluruh
kanalvisual.com - Sukoharjo- Solo Raya | Hasil investigasi terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Banaran, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, mengungkap sejumlah fakta mengkhawatirkan seputar pengelolaan dana dan pembangunan fasilitas desa sejak organisasi ini berdiri pada 2019. Temuan di lapangan menunjukkan adanya kekosongan saldo yang diserahkan dari pengurus lama kepada pengurus baru, sementara sejumlah proyek pembangunan bernilai ratusan juta rupiah masih menyisakan pertanyaan yang belum terjawab.
BUMDes Banaran tercatat mengelola beberapa unit usaha, meliputi kios desa, internet desa, kolam ikan, dan area parkir. Namun dalam klarifikasi yang disampaikan Ketua BUMDes baru, Rangga, terungkap bahwa selama kepemimpinan sebelumnya, hasil pengelolaan seluruh unit usaha tersebut dinilai kosong dan nihil. Tidak ada saldo maupun sisa anggaran yang diserahterimakan dari pengurus lama. Pengurus baru hanya mengelola dana tahun 2025 sebesar Rp252.260.000 yang diperuntukkan bagi pengembangan kolam lele dan penambahan stok toko kelontong.

Catatan pembangunan fasilitas desa selama beberapa tahun terakhir pun turut menjadi sorotan. Pada 2021, tercatat pembangunan kios desa satu unit senilai Rp278.641.700. Tahun 2022, dilanjutkan dengan pembangunan Kios Wadug Timur senilai Rp213.937.179, dan pada 2023 dilakukan rehabilitasi kios senilai Rp309.229.472. Meski anggaran yang dikucurkan terbilang besar, pembangunan disebut belum sepenuhnya rampung — terutama pada bagian saluran drainase dan dinding pembatas yang bahkan harus dianggarkan sendiri oleh desa di luar pos pembangunan utama.
Persoalan semakin pelik ketika menyentuh anggaran rehabilitasi balai desa. Pada 2024, anggaran rehab tercatat sebesar Rp137.790.000, kemudian melonjak drastis pada 2025 menjadi Rp683.337.000. Di dalam anggaran 2025 tersebut, terdapat pos pembangunan GOR melalui mekanisme lelang senilai Rp443.352.000 — menimbulkan pertanyaan serius: apakah dana rehabilitasi balai desa dialihkan untuk membiayai pembangunan GOR, dan ke mana sisa anggaran yang ada?

Upaya tim investigasi untuk mengklarifikasi langsung kepada kepala desa melalui sambungan telepon tidak membuahkan hasil. Tidak ada respons yang diberikan, menimbulkan kesan kuat bahwa kepala desa memilih menghindar dari pertanyaan-pertanyaan kritis seputar penggunaan anggaran. Sikap diam seorang pejabat publik terhadap pertanyaan yang menyangkut dana masyarakat adalah sinyal yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Menanggapi temuan tersebut, LSM LAPAAN-RI menegaskan perlunya pengawasan ketat atas seluruh aliran dana desa dan BUMDes Banaran. Ketua Tim Investigasi Dana Desa LAPAAN-RI, Joni Sudigdo, menekankan bahwa setiap pengalihan atau pergeseran anggaran wajib terdokumentasi secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketua Umum LSM LAPAAN-RI, BRM Kusumo Putro, S.H., M.H., menambahkan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui ke mana setiap rupiah dana dialokasikan. Sekretaris Jenderal LAPAAN-RI, Wisnu Tri Pamungkas, S.H., turut menegaskan bahwa setiap kepengurusan baru wajib menyusun laporan keuangan yang transparan guna menghindari kerancuan pertanggungjawaban antargenerasi pengurus.
LSM LAPAAN-RI menilai BUMDes Banaran sejatinya memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama dari unit kolam ikan dan kios desa. Namun potensi itu tidak akan pernah optimal selama pengelolaan dana dan pembangunan fasilitas tidak dijalankan secara akuntabel dan berdisiplin. Setiap rupiah yang bersumber dari dana publik harus bisa dipertanggungjawabkan — bukan menguap tanpa jejak, dan bukan pula berpindah tangan tanpa catatan yang jelas. *(Wahyudi)*
Sumber : LSM LAPAAN - RI


