Anggaran Pasar Desa Wonosari Capai Lebih Dari Rp1 Miliar, Di Lapangan Hanya Ditemukan Satu Prasasti
kanalvisual.com - Gondang Rejo - Karanganyar - Solo Raya | Tim investigasi LSM LAPAAN RI wilayah Solo Raya menemukan dugaan kebocoran anggaran pada pembangunan dan pemeliharaan pasar desa serta kios milik Desa Wonosari, Kecamatan Gondang Rejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Berdasarkan dokumen Dana Desa yang diperoleh tim, total anggaran yang dikucurkan untuk pos pasar desa dan kios dalam kurun waktu 2019 hingga 2025 mencapai lebih dari Rp1 miliar, namun kondisi fisik di lapangan tidak mencerminkan besarnya anggaran tersebut.
Dari dokumen Dana Desa yang ditelusuri tim investigasi, anggaran untuk pembangunan pasar desa dan kios tercatat mengalir dalam beberapa tahun anggaran. Pada tahun 2019, dialokasikan sebesar Rp190.912.500 untuk pembangunan atau rehabilitasi pasar desa dan kios desa. Kemudian pada tahun 2020, anggaran yang dikucurkan jauh lebih besar, yakni mencapai Rp483.000.000 yang terbagi dalam tiga pos kegiatan untuk pembangunan pasar desa. Tahun 2021 kembali tercatat anggaran sebesar Rp331.925.000 untuk pembangunan pasar desa dengan target 5 unit kios.
Total anggaran pembangunan fisik pasar desa dan kios dalam tiga tahun tersebut saja telah mencapai lebih dari Rp1 miliar. Belum termasuk anggaran pemeliharaan pada tahun 2024 sebesar Rp5.000.000 untuk 21 unit kios, dan tahun 2025 sebesar Rp12.130.000 untuk pemeliharaan 20 unit kios. Artinya, dalam dokumen resmi Dana Desa, setidaknya terdapat puluhan unit kios yang seharusnya telah berdiri dan aktif dipelihara.
Namun fakta di lapangan berbicara lain. Ketika tim investigasi LSM LAPAAN RI melakukan penelusuran langsung ke lokasi, yang ditemukan hanyalah satu buah prasasti sebagai bukti fisik realisasi anggaran tersebut. Tidak ditemukan keberadaan puluhan unit kios yang sesuai dengan dokumen anggaran. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai ke mana aliran dana pembangunan pasar desa yang totalnya mencapai lebih dari Rp1 miliar itu sesungguhnya mengalir.
Ketua Tim Investigasi Dana Desa LSM LAPAAN RI, Joni Sudigdo, menyatakan bahwa temuan ini merupakan indikasi kuat adanya dugaan kebocoran anggaran Dana Desa di Desa Wonosari. Menurutnya, ketidaksesuaian antara dokumen anggaran dengan kondisi nyata di lapangan adalah fakta yang tidak bisa diabaikan dan harus segera mendapat perhatian dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah setempat.
Ketua Umum LSM LAPAAN RI, BRM Kusumo Putro, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukum. Ia menilai bahwa dana yang bersumber dari APBN dan diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat desa tidak boleh diselewengkan dalam bentuk apapun. Sekretaris Jenderal LSM LAPAAN RI, Wisnu Tri Pamungkas, SH, menambahkan bahwa seluruh dokumen temuan telah diamankan sebagai bahan pelaporan resmi kepada pihak berwenang apabila tidak ada respons klarifikasi yang memadai dari pihak desa.
LSM LAPAAN RI menegaskan bahwa investigasi terhadap pengelolaan Dana Desa Wonosari masih terus berlanjut. Selain persoalan pasar desa dan kios, tim juga tengah mendalami dugaan ketidaksesuaian pada pos embung desa dan penyertaan modal BUMDes yang sebelumnya telah dilaporkan. Masyarakat diminta untuk turut mengawal proses ini demi terwujudnya pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan warga desa. (Wahyudi)
Sumber : LSM LAPAAN - RI


