Investigasi Dana Desa Wonosari: Penyertaan Modal BUMDes Lestari Diduga Tidak Sesuai Data, Selisih Capai Ratusan Juta
kanalvisual.com - Gondang Rejo - Karanganyar - Solo Raya | LSM LAPAAN RI wilayah Solo Raya melakukan monitoring dan evaluasi (monev) sekaligus investigasi terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2019–2025 di Desa Wonosari, Kecamatan Gondang Rejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Hasil investigasi menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian data penyertaan modal desa kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lestari dengan data realisasi Dana Desa yang sebenarnya.
Ketua Tim Investigasi Dana Desa LSM LAPAAN RI, Joni Sudigdo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa hari melakukan investigasi langsung di lapangan dan bertemu dengan Ketua BUMDes Lestari, Sutardi. Dari pertemuan tersebut, Sutardi menyerahkan surat pernyataan penyertaan modal BUMDes Lestari yang ditandatangani dan distempel resmi, dengan rincian: tahun 2022 sebesar Rp113.846.000, tahun 2023 sebesar Rp100.000.000, tahun 2024 sebesar Rp80.000.000, dan tahun 2025 sebesar Rp270.000.000, dengan total Rp563.846.000.
Namun demikian, data yang diperoleh tim investigasi dari dokumen Dana Desa Wonosari menunjukkan angka yang jauh berbeda. Realisasi penyertaan modal desa kepada BUMDes tercatat: tahun 2020 sebesar Rp10.000.000, tahun 2021 sebesar Rp50.000.000, tahun 2022 sebesar Rp248.846.000, tahun 2023 sebesar Rp175.000.000, tahun 2024 sebesar Rp90.000.000, dan tahun 2025 sebesar Rp275.000.000, dengan total keseluruhan mencapai Rp848.846.000.
Dari perbandingan dua data tersebut, ditemukan selisih sebesar Rp285.000.000. Selain itu, penyertaan modal tahun 2020 dan 2021 sama sekali tidak tercantum dalam surat pernyataan yang diserahkan Ketua BUMDes Lestari. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya dana yang tidak dilaporkan secara transparan kepada pihak yang berwenang.
"Ada dugaan dana diselewengkan karena tidak sesuai dengan keterangan ketua BUMDes," ungkap tim investigasi LSM LAPAAN RI. Sutardi sendiri dalam suratnya menyatakan bahwa seluruh dokumen perdes terkait penyertaan modal tersimpan di pihak desa. Hal ini dinilai tim sebagai upaya pelimpahan tanggung jawab dokumentasi kepada aparat desa.
Ketua Umum LSM LAPAAN RI, BRM Kusumo Putro, SH, MH, menegaskan bahwa investigasi ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di wilayah Solo Raya. Menurutnya, setiap rupiah Dana Desa harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif kepada masyarakat. Sekretaris Jenderal LSM LAPAAN RI, Wisnu Tri Pamungkas, SH, menambahkan bahwa seluruh temuan lapangan telah terdokumentasi dan siap menjadi dasar pelaporan kepada pihak berwenang apabila tidak ada klarifikasi yang memadai dari pihak desa maupun pengelola BUMDes.
LSM LAPAAN RI menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Investigasi juga disebut belum selesai, karena masih mencakup objek lain seperti embung desa dan kios/pasar desa yang belum sepenuhnya dievaluasi. Masyarakat Desa Wonosari diharapkan turut aktif mengawasi pengelolaan Dana Desa demi terwujudnya tata kelola desa yang bersih dan transparan. (Wahyudi)
Sumber : LSM LAPAAN - RI


