Investigasi DD/ADD 2018–2025 Desa Pojok: Anggaran GOR dan Infrastruktur Disorot, Prasasti Tak Sinkron
Kanalvisual.com - Sukoharjo - Solo Raya | Hasil investigasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2018–2025 di Desa Pojok, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, mengungkap sejumlah temuan terkait pembangunan gedung olahraga (GOR), posyandu, betonisasi jalan hingga pengadaan lampu lapangan sepak bola. Investigasi tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Investigasi Dana Desa, Joni Sudigdo, bersama tim LSM LAPAAN-RI.
Ketua Umum LSM LAPAAN-RI, BRM Kusumo Putro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa total anggaran untuk pembangunan dan finishing GOR sejak 2019 hingga 2025 tercatat mencapai sekitar Rp1.299.522.000. Rinciannya, pada 2019 dianggarkan pembangunan gedung olahraga Rp397.375.500. Tahun 2020 pembangunan GOR Desa Pojok Rp76.585.000. Tahun 2021 kembali dianggarkan pembangunan gedung olahraga desa Rp363.706.500.
Selanjutnya pada 2022 untuk sarpras GOR Rp60.730.000, 2023 sarpras Rp6.850.000, 2024 finishing dan pengecatan Rp47.155.000, serta 2025 finishing pekerjaan lantai Rp277.121.000. Namun dari rangkaian anggaran tersebut, investigasi mencatat prasasti yang terpasang hanya empat unit.

Sekretaris Jenderal LSM LAPAAN-RI, Wisnu Tri Pamungkas, S.H., menyoroti adanya perbedaan angka finishing pekerjaan lantai tahun 2025, yakni Rp179.337.000 pada keterangan prasasti, sementara dalam data DD tercatat Rp277.121.000. Saat dilakukan klarifikasi, pihak TPK desa menyebut tidak ada persoalan dan menyatakan pengawasan telah dilakukan oleh BPK, Inspektorat dan BPKP.
Selain GOR, pada 2023 dianggarkan pembangunan gedung posyandu dan peralatan sebesar Rp172.320.000 serta sarpras Rp6.850.000. Tahun 2024 kembali dianggarkan finishing gedung posyandu Rp45.868.000. Namun dalam temuan lapangan disebutkan tidak terpasang prasasti yang mencantumkan sumber DD, melainkan terdapat prasasti bantuan provinsi (Banprop).

Temuan lain pada 2025 terkait betonisasi jalan RT 04/RW 05 sebesar Rp13.149.000 dan jalan makam Rp18.400.000. Berdasarkan keterangan warga yang dihimpun tim investigasi, pekerjaan betonisasi RT 04/05 disebut lebih dahulu dikerjakan dibanding akses ke makam. Bahkan disebutkan akses jalan ke makam hingga kini belum sepenuhnya tuntas persoalan ganti rugi.
Pada 2024 juga dianggarkan pengadaan lampu lapangan sepak bola Rp112.275.000 dan 2025 kembali dianggarkan Rp200.000.000. Prasasti disebut telah disiapkan namun belum dipasang dengan alasan pekerjaan melalui pihak ketiga. Tim investigasi mempertanyakan kapasitas dan sertifikasi SDM desa dalam proses lelang yang dilaksanakan oleh desa sendiri.
Joni Sudigdo menegaskan, sejumlah item lain seperti BUMDes, pengerukan lahan sawah, taman desa yang disebut dialihkan untuk paving, serta dugaan tumpang tindih anggaran DD dan ADD, termasuk profil desa, internet desa, honor KPM, pelatihan dan operasional pemdes, masih dalam pendalaman. LSM LAPAAN-RI menyatakan akan menyusun laporan lanjutan sesuai hasil kajian dan klarifikasi tambahan dari pihak terkait. (Wahyudi)
Sumber : LSM LAPAAN - RI


