Hampir Setengah Miliar Dana Desa Digelontorkan untuk Wisata Jambu Brahollo, LAPAAN RI Temukan Dugaan Kejanggalan Pengelolaan

Hampir Setengah Miliar Dana Desa Digelontorkan untuk Wisata Jambu Brahollo, LAPAAN RI Temukan Dugaan Kejanggalan Pengelolaan

Kanalvisual.com - Boyolali - Solo Raya | Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI) mengungkap hasil investigasi terkait pengelolaan objek wisata Kebun Jambu Brahollo yang dikaitkan dengan penggunaan Dana Desa Kadipaten, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali. Tim investigasi menemukan sejumlah fakta lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat pengawas maupun aparat penegak hukum.

Ketua Tim Investigasi LAPAAN RI, Joni Sudigdo, mengatakan hasil penelusuran menunjukkan kondisi objek wisata yang kini tampak tidak lagi beroperasi secara optimal. Beberapa fasilitas terlihat terbengkalai, sementara sejumlah pekerjaan infrastruktur yang diduga berkaitan dengan program tersebut juga menjadi bagian dari temuan tim. Selain itu, tim juga menemukan beberapa kegiatan pembangunan yang disebut tidak dilengkapi prasasti proyek sehingga menyulitkan masyarakat melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran.

Berdasarkan data penyaluran Dana Desa yang dihimpun tim investigasi, Pemerintah Desa Kadipaten tercatat mengalokasikan anggaran untuk pengembangan wisata Kebun Jambu Brahollo pada tahun 2018 sebesar Rp201.707.000, tahun 2019 sebesar Rp100.000.000, dan tahun 2020 sebesar Rp170.000.000. Total anggaran yang dialokasikan untuk program pengembangan wisata tersebut mencapai sekitar Rp471,7 juta.

Dalam investigasinya, LAPAAN RI juga memperoleh salinan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 yang menunjukkan objek pajak lokasi wisata tercatat atas nama wajib pajak perorangan, bukan atas nama Pemerintah Desa Kadipaten. LAPAAN RI menegaskan bahwa SPPT PBB bukan merupakan bukti hak kepemilikan atas tanah, namun dokumen tersebut menjadi salah satu data pendukung yang menunjukkan bahwa lokasi wisata tersebut bukan tercatat sebagai aset desa atas nama Pemerintah Desa Kadipaten.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan Tim Investigasi LSM LAPAAN RI, lokasi objek wisata yang menjadi sorotan diketahui berada di wilayah administratif Desa Kendel, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, serta merupakan tanah milik pribadi, bukan aset milik Pemerintah Desa Kadipaten.

Temuan tersebut menjadi salah satu dasar bagi tim investigasi untuk mempertanyakan keterkaitan penggunaan Dana Desa Kadipaten terhadap kegiatan maupun objek yang secara administratif berada di luar wilayah desa tersebut. Menurut LSM LAPAAN RI, kondisi tersebut perlu memperoleh penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Kadipaten agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

Selain itu, tim investigasi mengaku memperoleh keterangan dari perangkat desa yang mengarah pada adanya sejumlah persoalan tata kelola, di antaranya dugaan pembangunan yang tidak melalui mekanisme musyawarah desa, pengelolaan BUMDes yang dinilai tidak berjalan optimal, serta dugaan pola pengambilan keputusan yang terpusat. Seluruh temuan tersebut, menurut LAPAAN RI, masih memerlukan pendalaman oleh instansi yang berwenang.

Ketua Umum LAPAAN RI, BRMH, Kusumo Putro, S.H., M.H., menegaskan bahwa hasil investigasi ini disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi penggunaan Dana Desa. Menurutnya, seluruh dugaan yang ditemukan harus diuji melalui pemeriksaan oleh lembaga yang memiliki kewenangan agar diperoleh kepastian hukum berdasarkan alat bukti yang sah.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal LAPAAN RI, Wisnu Tri Pamungkas, S.H., menyatakan pihaknya berharap Inspektorat Kabupaten Boyolali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, maupun aparat penegak hukum dapat melakukan penelaahan terhadap seluruh dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa yang berkaitan dengan program pengembangan wisata tersebut apabila dipandang memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.

LAPAAN RI menyatakan telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Kadipaten, Maryono, terkait hasil investigasi tersebut. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab apabila di kemudian hari Pemerintah Desa Kadipaten atau pihak lain yang berkepentingan ingin memberikan penjelasan maupun data pembanding atas materi pemberitaan ini. 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kadipaten, Maryono, belum bersedia memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas hasil investigasi tersebut meskipun telah diupayakan konfirmasi oleh tim investigasi. (Wahyudi)

Sumber: LSM LAPAAN - RI