Polda Riau Musnahkan Miras,Narkoba dan Knalpot Brong Jelang Bulan Ramadhan
Kanalvisual.com - Pekanbaru, Riau - Jelang bulan suci Ramadan, Polda Riau memusnahkan barang bukti hasil penindakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama satu bulan penuh, Kamis (27/02/2025).
Barang bukti 184,5 kilogram sabu-sabu, 131.261 butir ekstasi, 15,6 Kg ganja kering, 16.085 botol Miras dan 1.030 unit knalpot bising (brong) dimusnahkan secara bersama-sama.

Disamping Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo, Kapolda Riau, Irjen M Iqbal mengatakan, operasi ini digelar bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
"Hari ini kita musnahkan barang bukti dari operasi cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan," kata Irjen M Iqbal.

Ia menegaskan, semua para Pelaku narkoba, tempat hiburan malam agar ditutup selama bulan Ramadan. "Kita akan melakukan penegakan hukum dan penegakan Perda dari Satpol PP. TNI dan Polri akan mem back-up, kalau masih ada pemain narkoba, pengedar, kita akan tindak dengan setegas-tegasnya," tutur Irjen Iqbal.
Selain itu, Kapolda juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar dapat menjaga anak-anaknya sehingga terhindar dari segala hal yang merugikan, baik pribadi maupun orang lain.

Seluruh sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke air panas dicampur larutan pembersih. Sedangkan daun ganja kering dibakar dan knalpot brong dipotong menggunakan mesin pemotong besi. (Jekson, S.H).