Paripurna DPRD Kota Metro Lantik Ketua Sementara dan Anggota DPRD Periode 2024-2029

Paripurna DPRD Kota Metro Lantik Ketua Sementara dan Anggota DPRD Periode 2024-2029

Kota Metro, KanalVisual.Com - DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah / janji anggota DPRD Kota Metro masa jabatan 2024-2029, Senin (19/08/2024).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro, H. Tondi Muammar Gaddafi Nasution, S.T., Ketua sementara DPRD Kota Metro, Ria Hartini, S. Sos., M.M., dan qq Ade Erwinsyah, S.STP., M.M.

Ketua DPRD Kota Metro H. Tondi Muammar Gaddafi Nasution, S.T. mengatakan, bahwa pada giat tersebut, Anggota DPRD Kota Metro periode 2019-2024 akan segera mengakhiri masa bhaktinya.

"Kami seluruh Anggota DPRD Kota Metro telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajiban semaksimal mungkin, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," ujarnya.

Ia menuturkan, sejak awal masa bhaktinya dari tahun 2019, dirinya telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan legislatif, guna melaksanakan fungsi DPRD di bidang anggaran, pembentukan Perda, dan pengawasan.

"Sejak kami mengemban amanah pada tahun 2019 sampai dengan hari ini, kita telah mengesahkan 43 (empat puluh tiga) Peraturan Daerah Kota Metro, baik yang merupakan inisiatif DPRD Kota Metro, maupun yang berasal dari Pemerintah Daerah Kota Metro. Kemudian, dalam bidang anggaran, selama lima tahun masa jabatan kami, Kota Metro juga selalu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Metro," terangnya.

"Sebagai tindak lanjut Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/490/B.01/HK/2024 dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/491/B.01/HK/2024 tanggal 14 Agustus 2024, maka agenda rapat paripurna pada hari ini adalah pengucapan sumpah / janji anggota DPRD Kota Metro masa jabatan Tahun 2024 - 2029," ungkapnya.

Terlihat hadir Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin mewakili sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pihaknya menyampaikan, bangga dengan bangsa Indonesia yang membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

"Atas nama Pemerintah saya ucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusional dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu," katanya.

Menurutnya, terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru dilantik yang secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintah Daerah.

"Dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) yang memiliki corak berbeda dengan Lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal maupun regional," paparnya.

"Fungsi pembentukan Perda merupakan pembentukan produk Peraturan Daerah bersama dengan Kepala Daerah, yang perlu senantiasa dipahami oleh anggota DPRD bahwa penyusunan Peraturan Daerah tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua sementara DPRD Kota Metro, Ria Hartini, S. Sos., M.M. memaparkan, bahwa sebelum Pimpinan DPRD terbentuk secara definitif, maka DPRD dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD, yang terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang berasal dari dua Partai Politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kota Metro.

"Terima kasih kepada seluruh warga Kota Metro yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024 yang lalu. Di mana kita maklumi, pada Pemilu tahun ini, pemungutan suara dilaksanakan serentak atau bersamaan antara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota. Kesemuanya itu, telah terlaksana dengan baik, sesuai dengan harapan kita semua karena partisipasi seluruh warga masyarakat di Kota Metro," lanjutnya.

Pihaknya mengucapkan, rasa terima kasih terhadap rekan-rekan Anggota DPRD Kota Metro masa jabatan tahun 2019-2024, yang telah berupaya menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

"Terima kasih kepada seluruh anggota KPU Kota Metro dan seluruh jajaran penyelenggara Pemilu sampai di tingkat KPPS, yang telah melaksanakan tahapan Pemilu dengan baik, walaupun tidak dapat dipungkiri masih terdapat hal-hal yang perlu pembenahan kedepannya," pungkasnya. (ADV / Karyono)