Sengketa Lahan di Pasir Putih Memanas, Camat Himbau Pihak Aceng Cs Stop Aktivitas
Kanalvisual.com - Rohil, Riau - Terkait kisruh dan memanasnya sengketa lahan yang merupakan persoalan baru di Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil, Riau beberapa waktu yang lalu, disampaikan Kapolsek Bagan Sinembah Kompol, Jhon Firdaus, A.Mk yang hadir saat menghimbau kepada pihak yang bersengketa agar persoalan ini diselesaikan dalam suasana nyaman dan kondusif.
"Saya himbau kepada kedua belah pihak, sebaiknya dilakukan dengan mediasi dengan hati yang dingin, jangan arogan atau anarkis yang nantinya dapat menimbulkan suasana yang tidak kondusif,
Hal senada juga didampaikan Camat Balai Jaya, M. Fauzan S.PT yang telah melayangkan surat kepada pihak Aceng Cs agar menghentikan segala aktivitas di lokasi lahan tersebut. "Kita telah melayangkan surat kepada pihak Aceng agar menghentikan segala aktivitas di lokasi lahan yang bersengketa, guna menghindari terjadinya bentrok dengan warga setempat, sampai adanya titik temu nantinya," ujar Fauzan saat dikomfirmasi di ruang kerjanya, pada Jumat (28/07/2023).
Camat Balai Jaya, Fauzan juga menyinggung terkait izin pembangunan Pabrik Kelapa Sawit di lokasi Kecamatan Balai Jaya yang sampai saat ini belum ada pemberitahuan, baik kepada Desa/Kelurahan maupun Kecamatan. Saat ini kondisi akses jalan menuju PKS milik Aceng cs masih ditutup oleh masyarakat setempat, hingga adanya penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan pihak Aceng cs.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Camat Balai Jaya, Fauzan, Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Jhon Firdaus, A.Mk, Kuasa Hukum Aceng Cs dan Tokoh Masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Awak Media dalam keterangan rilisnya yang disampaikan Mahluddin Ritonga, Wasekjen Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Kabupaten Rokan Hilir, juga selaku sosial kontrol yang langsung mengkonfirmasi Camat Balai Jaya, melalui telepon genggamnya.
M. Fauzan S.PT menjelaskan kepada Awak Media melalui telepon selulernya bahwa, dirinya sebagai perpanjangan tangan dari Bupati Rohil, Afrizal Sintong yang memimpin di wilayah Kecamatan Balai jaya, berharap kepada Aceng Cs, agar dapat menunjukkan surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Sejauh ini terkait bagunan yang telah dibangun yang menurut informasi untuk membuat pabrik, dirinya belum menerima kejelasan data tersebut.
Ditambahkannya, apabila sudah diselesaikan antara pihak Pengusaha dengan Masyarakat, juga sudah mempunyai surat ijin bagunan dari Pemerintah Kab.Rohil, dirinya akan tetap mendukung kelangsungan usaha yang ada di wilayah Balai Jaya ini. Sampai bagunan tingkat tujuh pun tidak menjadi masalah, asalkan persoalan diselesaikan terlebih dahulu kepada masyarakat, dan admistrasi bangunannya sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkap Camat. (Jekson/Rilis M. Ritonga).


