Diduga Difitnah dan Cemarkan Nama Baiknya Oleh Lawan Politik, Akhirnya Subrantas Buat LP
Kanalvisual.com - Inhu, Riau - Merasa tidak nyaman karena dirinya diremehkan oleh seseorang yang berinisial S, akhirnya Subrantas membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Batang Cenaku, Kab. Indragiri Hulu (Inhu), pada tanggal Jumat (29/12/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Menurut Subrantas saat ditemui Awak Media, dirinya membuat laporan karena merasa sangat kecewa dan merasa dirugikan oleh seseorang yang diduga sebagai lawan politiknya.
Subrantas juga mengatakan akan menyisir tentang adanya kampanye hitam.

Menindaklanjuti LP/29/XII/20023/Res Inhu/Sektor Batang Cenaku tersebut, Polsek Batang Cenaku melayangkan surat panggilan kepada S yang diduga membuat fitnah dan ujaran kebencian terhadap saudara Subrantas pada Selasa (02/01/2024) yang akan datang.

Dalam surat panggilan tersebut Penyidi Polsek Batang Cenaku akan melakukan konfirmasi dan wawancara sehubungan dengan perkara peristiwa diduga tindak pidana pencemaran nama baik terhadap korban Saudara Subrantas yang terjadi hari Minggu tanggal 24 Desember 2023 jam 22.00 WIB di Desa Anak Talang, Kec. Batang Cenaku, Kab. Inhu sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 310 KUH. Pidana. (Supriyan).


