Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan Belum Tuntas, Warga Desa Perdana Pertanyakan Keseriusan Penanganan
Kanalvisual.com - Kutai Kartanegara, Kaltim – Penanganan dugaan tumpahan Batubara di Sungai Belayan yang terjadi pada 24 Mei 2026 hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara. Warga menilai penyelesaian persoalan yang berdampak terhadap lingkungan dan mata pencaharian masyarakat berjalan lambat.
Berdasarkan Notula Rapat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara mengenai permintaan klarifikasi kepada PT. Rencana Mulia Baratama (RMB), insiden tabrakan tongkang pada 24 Mei 2026 diduga mengakibatkan muatan batubara tumpah ke Sungai Belayan.
Dalam notula tersebut dijelaskan, bahwa lokasi dugaan tumpahan berada di bagian hulu kawasan keramba ikan Desa Perdana. Setelah kejadian, ratusan petak keramba dilaporkan terdampak dan ribuan ekor ikan mati sehingga menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat serta BUMDes Jaya Makmur Abadi.
Pengelola keramba mengajukan tuntutan kompensasi sebesar Rp. 5,3 miliar. Namun hingga kini masyarakat mengaku masih menunggu kepastian penyelesaian dan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab.
Notula rapat juga menunjukkan masih adanya sejumlah dokumen dan data yang diminta DLHK kepada pihak perusahaan, diantaranya data perizinan, kronologi internal kejadian, data tonase batubara yang diduga tumpah, kontrak kerja sama, hingga dokumentasi kegiatan pemulihan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Mengapa persoalan yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan sumber penghidupan warga belum juga memperoleh penyelesaian yang jelas?
Sungai Belayan merupakan urat nadi kehidupan masyarakat Desa Perdana. Sungai ini dimanfaatkan untuk perikanan, transportasi dan berbagai aktivitas sehari-hari. Karena itu, warga berharap penanganan dilakukan secara terbuka, profesional dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, DPRD Kukar, DLHK, Dinas Perikanan, KSOP, serta Aparat Penegak Hukum agar mempercepat penyelesaian kasus ini, mengungkap hasil investigasi secara transparan, serta memastikan hak-hak masyarakat terdampak memperoleh perhatian yang layak.
"Jangan sampai rakyat kecil terus menunggu kepastian, sementara kerugian yang mereka alami semakin membebani kehidupan sehari-hari. Masyarakat hanya menginginkan keadilan dan penyelesaian yang nyata," ujar salah seorang warga terdampak
Peristiwa ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dan seluruh pihak terkait dalam memberikan kepastian hukum, melindungi lingkungan, serta memastikan masyarakat Desa Perdana tidak menjadi pihak yang terus menanggung dampak dari insiden tersebut. (Red).


