Efek Ketidak Jelasan Penanganan Laporan di Cabjari Krui, LSM GMBI Akan Surati Jamwas dan Komisi Kejaksaan
Kanalvisual.com - Bandar Lampung - Lembaga Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia(GMBI) Provinsi Lampung akan melakukan langkah kongkret terkait membekunya 3 Laporan di ranah kejaksaan (Cabjari Krui) Selasa (22/7/2025).
3 Laporan itu sendiri diantarany ke Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup Dan PSDA Provinsi terkait Pembangunan Penahan Ombak yang sudah roboh di Pesisir Tengah.
Dalam keterangannya, Heri Prasojo selaku Ketua LSM GMBI Provinsi Lampung Mengatakan. Cukup heran dan prihatin melihat tidak adanya progres terkait laporan lembaga yang di pimpinnya.
"Ada apa ini, kok kayaknya susah benar untuk memproses laporan dari lembaga kami, apa memang ada unsur kesengajaan atau seperti apa?? " ujar Heri.
" Dinas Pendidikan, laporan dari lembaga kami sudah berjalan hampir setahun dan sudah berganti kacab, belum juga ada kepastian bahkan keterangan yang bisa jadi pedoman bahwa laporan itu berjalan" terangnya.
Ia mengatakan, mengacu pada pernyataan Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang menegaskan akan mengevaluasi kinerja kepala kejaksaan tinggi dan negeri jika dinilai lemah dalam penanganan kasus korupsi.
" Maka saya akan berkoordinasi dengan DPP LSM GMBI untuk melakukan ke pelaporan ke komisi kejaksaan" Tegasnya menutup pembicaraan.
Sementara itu, memang Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat yang mengelola dana ratusan milliar diduga seperti mempunyai benteng yang sangat kuat, sangat sulit tersentuh hukum.
Padahal jika di koreksi lebih dalam, banyak dugaan kejanggalan yang terjadi di dalamnya, Hanya saja beranikah APH membuka tabir dugaan korupsi di dinas pendidikan tersebut. (Adung).


