Kabareskrim Tidak Hadir, Siti Aisyah: Konflik Agraria Bukan Sekadar Sengketa Aanah

Kabareskrim Tidak Hadir, Siti Aisyah: Konflik Agraria Bukan Sekadar Sengketa Aanah

Kanalvisual.com - Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Siti Aisyah menyayangkan ketidakhadiran Kabareskrim dalam rapat penting di Komisi III DPR RI, Kamis (20/08/2026).

Siti Aisyah mengatakan, persoalan konflik agraria bukan sekadar sengketa tanah, tetapi menyangkut rasa keadilan, perlindungan hak rakyat dan bagaimana hukum digunakan di lapangan.

"Kita harus memastikan aparat penegak hukum tidak menjadi instrumen untuk menekan masyarakat yang sedang mempertahankan ruang hidup dan hak atas tanahnya. Jangan sampai konflik yang seharusnya diselesaikan melalui verifikasi hak, mediasi dan penyelesaian agraria justru bergeser menjadi perkara pidana terhadap masyarakat," ujarnya.

"Hal ini sangat relevan dengan daerah pemilihan saya, Riau yang memiliki banyak persoalan konflik agraria antara masyarakat dengan korporasi maupun penguasaan lahan berskala besar. Saya menerima dan melihat keresahan masyarakat yang merasa ketika memperjuangkan tanah yang mereka kuasai dan hidupkan selama bertahun-tahun, justru berhadapan dengan laporan Polisi, pemanggilan, bahkan ancaman kriminalisasi," ucapnya.

Karena itu, Ia ingin menegaskan, Polri harus berdiri sebagai penjaga keadilan, bukan menjadi alat bagi pihak yang lebih kuat dalam konflik agraria.

"Kami meminta Bareskrim memiliki pedoman yang tegas agar setiap perkara yang berakar dari konflik agraria ditelaah secara menyeluruh sebelum menggunakan instrumen pidana. Periksa terlebih dahulu sejarah penguasaan tanah, hak masyarakat, status perizinan perusahaan dan proses penyelesaian agrarianya," ujar Siti Aisyah.

Lanjutnya, ketidakhadiran Kabareskrim hari ini jangan sampai dimaknai masyarakat sebagai ketidakseriusan dalam menyelesaikan persoalan ini.

"Pada rapat berikutnya, kami ingin mendapatkan komitmen dan langkah konkret Polri untuk menghentikan kriminalisasi terhadap rakyat dan pejuang agraria, khususnya di daerah-daerah rawan konflik seperti Riau," pungkasnya.

Hukum harus hadir melindungi rakyat, bukan menambah ketakutan rakyat ketika mereka memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidupnya. (Wes/red).