Kapolda Riau Himbau Jangan Bakar Lahan, Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Api di Rohil
Kanalvisual.com - Riau - Rohil. Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Hery Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, turun ke Rohil dan langsung memimpin pemadaman dan pendinginan terhadap hutan dan lahan yang terdampak kebakaran di Jl. Beko Lintang, Kepenghuluan Sungai Segajah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rohil, Sabtu (19/07/2025) pukul 12.00 WIB.
Dengan menggunakan sarana prasarana pemadam api dan mengerahkan Tim Gabungan, aksi sigap Kapolda Riau bersama seluruh tim gabungan TNI, Polri, BPBD, Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H, Bupati Rohil, H. Bistamam dan Dandim 0321/Rohil, Letkol Inf Diki Aryadi, S.Hub. Int, beserta Stakeholder dan juga Masyarakat.
api dapat dijinakkan.
Tidak hanya memimpin pemadaman dan pendinginan api, Kapolda Riau yang turun ke Rohil juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat.

“Jangan membuka lahan dengan cara membakar dan apabila didapati terbukti melakukan pidana tersebut, akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolda.
Usai kedatangan Kapolda Riau tersebut, Kapolres Rohil, melalui Kasi Humas, Ipda Darlinson Sitorus, S.H, menerangkan, kegiatan pemadaman dan pendinginan yang dipimpin Kapolda Riau di Rohil.
Kapolda Riau beserta rombongan turun ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Rohil karena ingin memastikan bara api tersebut apakah sudah benar-benar padam seluruhnya dan tidak terdeteksi lagi di Dasboard Lancang Kuning.

“Api sudah dapat dipadamkan, namun di beberapa titik masih terdapat asap tipis. Selanjutnya upaya pendinginan akan terus dilakukan untuk memastikan bara api padam seluruhnya dan tidak terdeteksi Dasboard Lancang Kuning,” terang Ipda Darlinson Sitorus
Adapun luas lahan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan di lokasi seluas kurang lebih 30 ha.
“Kami sudah mengidentifikasi para pemilik lahan, ada 10 orang. Selain itu, kami sampaikan bahwa pemadaman Karhutla yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau merupakan upaya Polri dalam penanggulangan Karhutla yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” imbuhnya.. Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Hery Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, turun ke Rohil dan langsung memimpin pemadaman dan pendinginan terhadap hutan dan lahan yang terdampak kebakaran di Jl. Beko Lintang, Kepenghuluan Sungai Segajah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rohil, Sabtu (19/07/2025) pukul 12.00 WIB.
Dengan menggunakan sarana prasarana pemadam api dan mengerahkan Tim Gabungan, aksi sigap Kapolda Riau bersama seluruh tim gabungan TNI, Polri, BPBD, Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H, Bupati Rohil, H. Bistamam dan Dandim 0321/Rohil, Letkol Inf Diki Aryadi, S.Hub. Int, beserta Stakeholder dan juga Masyarakat.
Tidak hanya memimpin pemadaman dan pendinginan api, Kapolda Riau yang turun ke Rohil juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar dan apabila didapati terbukti melakukan pidana tersebut, akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolda.
Usai kedatangan Kapolda Riau tersebut, Kapolres Rohil, melalui Kasi Humas, Ipda Darlinson Sitorus, S.H, menerangkan, kegiatan pemadaman dan pendinginan yang dipimpin Kapolda Riau di Rohil.
Kapolda Riau beserta rombongan turun ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Rohil karena ingin memastikan bara api tersebut apakah sudah benar-benar padam seluruhnya dan tidak terdeteksi lagi di Dasboard Lancang Kuning.
“Api sudah dapat dipadamkan, namun di beberapa titik masih terdapat asap tipis. Selanjutnya upaya pendinginan akan terus dilakukan untuk memastikan bara api padam seluruhnya dan tidak terdeteksi Dasboard Lancang Kuning,” terang Ipda Darlinson Sitorus
Adapun luas lahan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan di lokasi seluas kurang lebih 30 ha.
“Kami sudah mengidentifikasi para pemilik lahan, ada 10 orang. Selain itu, kami sampaikan bahwa pemadaman Karhutla yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau merupakan upaya Polri dalam penanggulangan Karhutla yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” imbuhnya. (Jekson, S.H)


