Desa Panca Tunggal Wakili Kec. Merbau Mataram Lomba Desa Tingkat Kabupaten
Kanalvisual.com - Lampung Selatan - Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar menghadiri penilaian Lomba Desa tingkat Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025 di Desa Panca Tunggal, Kecamatan Merbau Mataram, Kamis (15/05/2025) di Kantor Desa Panca Tunggal, desa yang dipilih untuk maju lomba desa Tingkat Kabupaten.
Hadir pada kesempatan itu, Camat beserta Forkopimcam Merbau Mataram, Kepala Desa Se-Kecamatan Merbau Mataram.
Kepala Desa Desa Panca, Agus Suroto Tunggal menyambut baik dan berterima kasih kepada Bupati Lampung Selatan yang diwakili oleh Wakil Bupati dalam penilaian lomba desa tersebut.
Agus Suroto menjelaskan, mayoritas penduduk di desanya sebagian besar sebagai Petani. Ada petani jagung, singkong, sawit dan karet. Ia juga menyampaikan, desanya juga turut menjaga kelestarian budaya dan kesenian Indonesia dengan memiliki Kelompok Kesenian Kuda Lumping.
"UMKM di desa ini diantaranya ada Eyek-Eyek, Klanting Singkong, Peyek Ikan Asin UP2K, Peyek Kacang Ijo, Peyek Kacang Tanah, Kripik Pisang, Kripik Singkong, Sale Gulung Krispy, Kripik Sale Pisang, Molen Mini Sale Pisang, Untir-Untir dan Kripik Tempe," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan dalam sambutannya menyampaikan, agar Pemerintahan Desa menggali potensi-potensi yang ada di desa untuk dikembangkan dan dimajukan sehingga ada peningkatan ekonomi di desa.
"Potensi-potensi yang ada di desa ini harus digali dan dikembangkan, agar ekonomi masyarakat desa ini bisa tumbuh dan meningkat. Desa Panca Tunggal adalah desa yang paling siap untuk mewakili Kecamatan Merbau Mataram untuk mengikuti lomba desa tingkat kabupaten. Saya sangat berterima kasih kepada warga masyarakat, sangat kompak dan antusias untuk membangun desa," kata Wagub.
Menurutnya, lomba desa untuk menatap masa depan dan memperbaiki masalah yang ada di waktu yang lalu.
"Lomba desa bukan ajang untuk serimoni tetapi bagaimana kita bisa menatap masa depan dengan memperbaiki masalah lalu," ujarnya.
"Lomba desa merupakan implentasi dari Permendagri No. 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa. Adapun kategori penilaian meliputi bidang pemerintahan, kemasyarakatan, kewilayahan yang mencakup berbagai sektor," lungkasnya. (Wes/Red).


