Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota Polres Dharmasraya Ramai Sorotan, Propam Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota Polres Dharmasraya Ramai Sorotan, Propam Tegaskan Proses Hukum Berjalan

kanalvisual.com - Kuantan Singingi - Kuantan Singingi - Riau | Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum anggota kepolisian aktif berinisial Bripka AS kembali mencuat dan menuai sorotan tajam publik. Penanganan perkara yang melibatkan oknum anggota Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat ini dinilai lamban oleh pihak keluarga pelapor.

Perkara dugaan hubungan terlarang tersebut pertama kali dibongkar oleh istri sah oknum, D, yang membeberkan kronologi prahara rumah tangganya sejak Sabtu (09/05/2026). Ia mengaku menaruh kecurigaan mendalam atas hubungan suaminya dengan seorang wanita berinisial I yang berdomisili di wilayah Beringin Taluk, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Kecurigaan tersebut bermuara pada aksi penggerebekan sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi persembunyian kedua terlapor. Di lokasi tersebut, istri sah menemukan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, tas, hingga telepon genggam milik oknum bhayangkara itu.

"Suami saya sebelumnya bahkan pernah membuat surat pernyataan tertulis untuk meninggalkan I, namun kenyataannya hubungan gelap mereka diduga kuat masih terus berlanjut hingga kini," tutur D dengan nada kecewa saat dikonfirmasi oleh awak media.

Rentetan bukti baru berupa rekaman video dan keterangan saksi kunci di lokasi kejadian juga dilaporkan telah diserahkan secara resmi ke kantor redaksi sebuah MO pada Rabu (20/05/2026). Atas dasar tersebut, pihak keluarga mendesak institusi Polri menindak tegas oknum tanpa ada kesan melindungi sesama korps.

Di sisi lain, pusaran kasus ini melebar seiring adanya dugaan keterkaitan terlapor I dengan aktivitas bisnis kayu ilegal (illegal logging). Berdasarkan informasi sepihak dari sumber tertutup, bisnis komoditas kayu ilegal tersebut diduga beroperasi dari wilayah Dharmasraya menuju Kabupaten Rokan Hilir, meski isu ini masih memerlukan pendalaman hukum lebih lanjut.

Lambannya respons awal dan kesan ketertutupan dalam penanganan perkara ini memicu kritik keras dari pihak keluarga korban dan masyarakat. Aparat Penegak Hukum (APH) dituntut untuk membuktikan kredibilitasnya dengan tidak tebang pilih atau terkesan mengulur-ulur waktu dalam mengusut pelanggaran internal yang merusak citra institusi bhayangkara tersebut.

Merespons perkembangan tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., menegaskan bahwa perkara ini sudah dipantau penuh dan kini tengah ditangani intensif oleh Sie Propam Polres Dharmasraya. Propam berjanji akan memproses perkara disiplin maupun kode etik profesi secara profesional, proporsional, dan transparan. (red/kv/tw)