KUD Motah Makmur.Desa Kepayang Sari Adakan Rapat Pengurus
Kanalvisual.com - Inhu, Riau - Adanya dugaan penggelapan dana koperasi yang diduga dilakukan oleh Pengurus yajg lama, Koperasi Unit Desa (KUD) Motah Makmur Desa Kepayang Sari, Kec. Batang Cenaku, Indragiri Hulu (Inhu) mengadakan Rapat Pengurus, Kamis (09/11/2023) di Kantor KUD setempat.
Mengawali rapat, dalam sambutannya Ketua KUD, Sutarman, mempertanyakan, KUD ini adalah milik Desa milik Pribadi atau perorangan? Maka dari itu, mari kita kerjasama untuk menyelesaikan masalah yang ada di KUD ini.
Sementara itu, Badan Pengawas (BP) KUD Motah Makmur, Darmawi mempertanyakan beberapa hal kepada Anggota rapat, diantaranya, a. Apa solusi dari Kades kepayang Sari, Anak Talang dan Cenaku Kecil, b. Apakah KUD.ini akan dilanjutkan kepengurusannya? c. Bagaimana cara penyelesaiannya terkait kekurangan dana kurang lebih Rp. 1,7 miliar, dimana dana yang baru terealisasi kurang lebih Rp. 700 juta.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Desa (Kades) Cenaku Kecil yang diwakili Sekretaris Desa (Sekdes), Erwin, S.Pd.I, mengatakan bahwa Petani kita ini sudah kerisis kepercayaan kepada Pemimpin. Harus ada desakan dari pemerintah, minta pihak kepolisian ikut dalam pengawasan panen.
"Kalau ada aturan tolong ditegakkan. Terkait dugaan penggelapan dana Pengurus KUD yang lama, semua aset KUD yang lama harus diserahkan kepada Pengurus yang baru," kata Erwin.

Pernyataan Erwin disetujui oleh Kades Anak Talang yang diwakili oleh Ketua BPD, Jumardi.
" Saya setuju ucapan Sekdes Cenaku Kecil. Namun, apapun keputusan rapat, Saya akan sampaikan kepada Kades Anak Talang," tutur Jumardi. (Supriyan/DPD SPI Inhu).


