Pemerintah Tak Hadir, Ratusan Warga Ngamuk Segel dan Gembok Gerbang TPAS Karangrejo
Kanalvisual.com - Metro Utara - Metro - Lampung | Kesabaran masyarakat akhirnya mencapai titik nadir. Sekitar 500 warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan gerbang Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo pada Sabtu (15/08/2026).
Aksi massa tersebut berujung ricuh akibat kekecewaan warga yang menganggap tidak satu pun perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro hadir menemui mereka. Sebagai bentuk perlawanan, warga akhirnya mengambil langkah tegas dengan menutup paksa akses masuk TPAS dan menggembok palang kawasan pembuangan sampah tersebut.
Aksi ini menjadi puncak kemarahan masyarakat yang merasa persoalan polusi TPAS Karangrejo telah terlalu lama dibiarkan berlarut-larut oleh pemda. Warga datang membawa spanduk dan poster berisi kecaman, lalu berorasi menyampaikan aspirasi secara bergantian di depan gerbang utama. Namun, pejabat Pemkot Metro yang ditunggu-tunggu untuk memberikan kepastian hukum justru tidak menampakkan diri.
Ketua Aliansi Masyarakat Karangrejo Bersatu (AMKB), Agus Rianto, mengungkapkan bahwa aksi tersebut sebenarnya direncanakan melibatkan sekitar 2.000 massa. Namun, atas dasar permohonan pihak kepolisian dan saran dari Kapolsek Metro Utara, AKP Teguh Puji Ruswanto, jumlah massa diredam menjadi 500 orang. Kendati jumlah massa dibatasi demi kondusivitas, substansi persoalan yang dibawa warga tidak berkurang sedikit pun.
"Dari Pemerintah Kota Metro satu pun tidak ada yang berani hadir, yang ada di lapangan hanya Satpol PP dan jajaran Polres. Padahal kami sudah kooperatif menuruti saran Pak Teguh untuk membatasi jumlah massa demi keamanan," ketus Agus Rianto kepada jurnalis.
Aksi bungkam dan ketiadaan pejabat pemkot tersebut menjadi pemantik utama massa mengambil keputusan ekstrem menghentikan operasional TPAS. Agus menegaskan, warga tidak ingin sekadar berorasi lalu pulang tanpa hasil nyata. Mereka menuntut tiga poin krusial: penghentian pembuangan sampah baru, penyediaan lokasi TPAS baru di tiap kecamatan, serta pengelolaan limbah yang sudah menumpuk.
Pria yang akrab disapa Agus Black tersebut menyatakan, penyegelan dan penggembokan palang masuk merupakan bentuk tekanan keras kepada penguasa daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh akses pembuangan limbah ke TPAS Karangrejo akan lumpuh total dan ditutup rapat sampai ada titik temu resmi dengan Pemkot Metro.
Aksi blokade jalan ini turut dihadiri dan didukung penuh oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Metro, Sudarsono. Ia membongkar bobroknya respons pemda, di mana persoalan TPAS Karangrejo sudah berulang kali disampaikan resmi melalui kegiatan reses kedewanan, tetapi selalu diabaikan tanpa ada tindak lanjut memadai.
"Saya sudah dua kali reses di TPAS dan sekali di rumah saya, semuanya menuntut penyelesaian masalah ini, tetapi Pemkot Metro tidak peduli. Ini bukti bahwa suara rakyat dan lembaga dewan sama sekali tidak dihargai oleh penguasa," semprot Sudarsono berang.
Sudarsono menegaskan bahwa hak warga atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan nyaman dilindungi secara ketat oleh undang-undang. Ia melemparkan kritik keras terhadap matinya kepekaan eksekutif pemda yang dinilai acuh dan tidak mau tahu dengan penderitaan kesehatan yang dialami warga Karangrejo.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Metro belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi resmi terkait aksi boikot massal tersebut. Redaksi Kanalvisual.com membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi Pemkot Metro guna keberimbangan informasi. Krisis komunikasi ini berpotensi menggulirkan konflik sosial yang jauh lebih masif jika pemda tetap memilih bersembunyi di balik meja. (red/kv/tw)


