Tempat Karaoke di Jl Printis Way Hui Kecamatan Jati Agung Diduga Tidak Mengantongi Ijin

Tempat Karaoke di Jl Printis Way Hui Kecamatan Jati Agung Diduga Tidak Mengantongi Ijin

Kanalvisual.com - Lampung Selatan - Tempat Karaoke yang setiap malam buka dan di hadiri oleh PL, dan yang lebih bejat lagi tempat karoke milik. Engko HM bisa untuk pretitusi dan memang sudah di siapkan kamar petak-petak oleh tuan rumah, dan yang hadir setiap malam dari berbagai tempat, Jum'at (16/02/2024).

Diduga, tempat karaoke di pakai untuk prostitusi, yang beralamat di Gang Perintis, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, tempat karaoke milik Engko HM selalu ramai di kunjungi Laki-laki hidung belang dan gadis-gadis malam yg menanti tamu di teras tempat lokasi karaoke, tempat itu juga menyediakan kamar-kamar kecil yang di sewakan kepada pelanggan penikmat sex.

Kegiatan lalu lalang orang keluar masuk, terpantau jelas, ada yang lagi pada ngobrol-ngobrol ada juga yang lagi duduk-duduk santai sambil menunggu laki-laki yang mungkin ingin memakai jasa mereka. HM di duga pemilik tempat karaoke terlihat duduk santai di tempat tersebut, diduga tempat karaoke tak kantongi ijin, dimohon kepada. Uspika Kecamatan Jati Agung, turun ke lokasi tempat karoke dan cek perijinannya, karna tempat itu beroperasi sampai larut malam. Kata sumber, yang namanya gak mau di sebutkan.

Saat ini, pemilik karaoke Sapaan Engko HM, memang sudah ada Roum satu ruangan untuk para tamu bernyanyi, rencana di sampingnya akan di bangun lagi. ungkap Engko HM saat di konfirmasi rekan-rekan Media. (Irpan).