Bakar 31 Rakit Dompeng di Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Lubang Jalur Penambang Emas Ilegal

Bakar 31 Rakit Dompeng di Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Lubang Jalur Penambang Emas Ilegal

Bakar 31 Rakit Dompeng di Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Lubang Jalur Penambang Emas Ilegal

Kanalvisual.com - Cerenti - Kuantan Singingi - Riau | Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti terus menunjukkan taji dan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas aktivitas perusakan lingkungan di wilayah hukumnya. Langkah tegas ini dibuktikan lewat operasi pembersihan besar-besaran terhadap sarana pertambangan liar yang beroperasi di aliran sungai.

Aksi penegakan hukum tersebut diwujudkan melalui operasi penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang digelar pada Selasa (09/06/2026). Operasi taktis yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB ini menyisir aliran Sungai Kuantan, tepatnya di wilayah Desa Sikakak dan Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti.

Operasi pembersihan di sepanjang perairan sungai tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti, Iptu Feri Padli, S.H. Dalam pergerakannya, Kapolsek mengerahkan kekuatan penuh personel gabungan yang terdiri dari unit Reskrim, Samapta, Intelkam, Provost, SPKT, jajaran Bhabinkamtibmas, hingga personel Banit.

Berdasarkan hasil pemantauan intensif di lapangan, petugas menemukan fakta bahwa aktivitas penambangan emas secara ilegal masih nekat beroperasi. Saat tim tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, gerombolan pekerja kedapatan tengah mengoperasikan puluhan unit rakit modifikasi di tengah aliran sungai.

Melihat kedatangan aparat, para pekerja tambang liar tersebut langsung berhamburan menyelamatkan diri ke arah daratan dan area perkebunan warga. Guna memberikan efek jera, Iptu Feri Padli langsung menginstruksikan personelnya untuk melakukan tindakan pelumpuhan total terhadap seluruh sarana mesin kompresor yang ditinggalkan.

Dalam penindakan tegas tersebut, sebanyak 30 unit rakit jenis stingkai dan 1 unit rakit raksasa jenis dompeng langsung dimusnahkan secara massal. Petugas menghancurkan serta membakar seluruh komponen kayu dan mesin rakit di tempat kejadian perkara (TKP) agar sarana ilegal tersebut tidak dapat dipergunakan kembali.

Dalam operasi kali ini, petugas kepolisian dilaporkan tidak berhasil mengamankan satu pun pelaku penambangan di lokasi karena mereka diduga kuat telah mengendus kedatangan tim penggerebek dari kejauhan. Barang bukti fisik yang dibawa ke markas komando juga dinyatakan nihil karena seluruh material langsung hangus dibakar di atas air.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti, Iptu Feri Padli, S.H., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan komitmen harga mati Polri. Pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik lancung yang merusak ekosistem air serta merugikan hajat hidup masyarakat banyak.

Iptu Feri Padli mengimbau dengan keras agar warga tidak lagi terlibat dalam rantai bisnis emas ilegal dan beralih ke sektor mata pencaharian yang sah secara hukum. Polsek Cerenti memastikan akan terus menggelar patroli berkala guna memulihkan kualitas air Sungai Kuantan serta menjaga kondusivitas keamanan di wilayah tersebut. (red/kv/tw)

Sumber: Polsek Cirenti - Kuansing