Berulangkali Rugikan Warga, Sejumlah Tokoh Desa Rangai Tritunggal Desak Kades Berhenti
Kanalvisual.com - Lampung Selatan - Ahmadi yang akrab disapa Mat Cengis beserta beberapa Tokoh Masyarakat Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Ketibung, Senin (10/03/2025) mendatangi Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Kalianda dan Inspektorat Lampung Selatan guna mempertanyakan tindak lanjut laporan masyarakat melalui LSM Pembinaaan Rakyat Lampung (PRL) terkait dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Rabat Beton yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Rangai Tritunggal, Rusda.
Menurut Mat Cengis, berdasarkan keterangan pihak kejaksaan yang berhasil ditemui menjelaskaan, bahwa pihak kejaksaan belum menerima LHP hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat.
Selanjutnya, serombongan Tokoh Masyarakat Rangai Tritunggal mendatangi Inspektorat Lampung Selatan untuk menemu Irban V, Ihwan Setiawan.
Sesuai penjelasan Irban V, hasil pemeriksaan Inspektorat nememukan sejumlah penyimpangan yang merugikan keuangann negara dalam pelaksanaan pembangunan 3 (tiga) titik rabat beton di desa Rangai Tritunggal tahun anggaran 2024 yang dilakukan oleh pihak desa. Namun pihak Inspektorat enggan menjelaskan tolal temuan berdasarkan LHP, hanya saja Inspektorat memberi waktu dua bulan bagi pihak desa untuk mengembalikan kerugian Negara.
"Temuan Inspektorat tersebut menambah deretan masalah yang dilakukan Rusda selaku Kepala Desa menimbulkan mosi tidak percaya masyarakat atas kepemimpinannya," ujar Mat Cengis.
"Banyak sekali deretan masalah yang dilakukan Rusda ini, dana pengembalian Kepala Desa sebelumnya sebesar Rp. 25 juta tidak jelas kemana, uang Bumdes dari Pengurus yang lama juga tidak jelas, lalu program ketahanan pangan tahun 2024 berupa pembelian ternak kambing diduga dikelola secara pribadi, ditambah ini lagi hasil audit inspektorat ada penyimpangan anggaran pembangunan rabat beton tahun 2024. Selain itu, ada dugaan pidana terkait pembobolan dan penarikan anggaran BOP SIP Bahari yang sedang bergulir di Polda Lampung," jelas Mat Cengis.
Terkait hal tersebut, menurut Mat Cengis kepada media ini, Rabu (12/03/2025) puluhan Tokoh Masyarakat Rangai Tritunggal berkesimpulan bahwa ke pemimpinan Rusda perlu dilakukan evaluasi.
Puluhan Tokoh Masyarakat membuat mosi tak percaya dan segera akan melakukan aksi demo di Balai Desa Rangai Tritunggal, Inspektorat Lampung Selatan, DPRD Lampung Selatan dan Kantor Bupati Lampung Selatan dengan melibatkan ribuan warga masyarakat guna meminta Rusda diberhentikan dari jabatan Kepala Desa.
"Jadi hasil komunikasi dari beberapa Tokoh Masyarakat yang prihatin atas kondisi pemerintahan yang ada, kami akan melakukan aksi dengan melibatkan ribuan warga guna meminta agar Rusda segera diberhentikan sebagai Kepala Desa," pungkas Mat Cengis.
Sementara itu, hingga berita ini dimuat, Rusda belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan. (Tim).


