Oknum Kabid Disdik Lamsel Diduga Pungli Terkait Penebusan Sertifikat PAUD

Oknum Kabid Disdik Lamsel Diduga Pungli Terkait Penebusan Sertifikat PAUD

Kanalvisual.com - Lampung Selatan - Isu buruknya kinerja Dinas Pendidikan Lampung Selatan terus berlanjut. Kali ini datang dari isu dugaan Pungli yang dilakukan Oknum Kabid PAUD dan Sekolah Kesetaraan berinisial BC. 

Menurut keterangan beberapa Narasumber, Pengurus PAUD yang ada di Kec. Penengahan dan Kec. Kalianda, kepada Awak Media, Jumat (05/07/2024) bahwa Kabid PAUD dan Sekolah Kesetaraan, BC, diduga memungut biaya penebusan sertifikat Siswa/i PAUD tahun ajaran 2023/2024 yang telah menyelesaikan pendidikan sebesar Rp. 30.000 per Sertifikat. 

Mereka mengeluhkan besaran biaya yang harus dibayar untuk penebusan Sertifikat PAUD. 

"Sebenarnya pembuatan Sertifikat PAUD itu otoritas Kami. Tapi kali ini pembuatan sertifikat PAUD dikoordisikan oleh Dinas, dalam hal ini Kabid, Beni. Dan oleh Kabid PAUD dan Sekolah Kesetaraan, Kami wajib menebus sertifikat PAUD tersebut sebesar Rp. 30.000 per lembar," ujar Narasumber yang tak bersedia namanya dicantumkan.

Hal senada disampaikan Pengurus PAUD di Kec. Penengahan, JK Menurutnya, kalau mereka cetak sendiri, biaya tak sampai Rp. 10.000 per sertifikat/lembar.

BC juga diduga memungut biaya penebusan blangko Ijasah Pendidikan Kesetaraan paket A, B dan C sebesar Rp. 10.000 per lembar kepada masing-masing Penyelenggara PKBM. 

Sementara di tempat terpisah, Sekretaris LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL), Sukardi, S.H, saat diminta tanggapannya, menyayangkan perbuatan dugaan Pungli yang dilakukan oleh Oknum Kabid berinisial BC.

Menurut Sukardi, dugaan Pungli yang dilakukan BC menambah deretan panjang terkait buruknya kinerja Pejabat di Dinas Pendidikan Lampung Selatan. 

Katanya, kebiasaan Korupsi yang dilakukan oknum-oknum pejabat yang nakal seperti ini tidak sejalan dengan harapan, program dan keinginan pemerintah yang ingin mengikis habis kebiasaan korupsi.

Ia juga.yakin, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, tak menginginkan Pejabat Daerah yang mengisi jabatan di dinas-dinas untuk melakukan tindak pidana korupsi. 

"Dana yang diperoleh dari Pungli penebusan Sertifikat PAUD yang diduga dilakukan Kabid PAUD dan Sekolah Kesetaraan ini lumayan fantastis," ucap Sukardi.

"Bayangkan, jika rata-rata 1 kecamatan Siswa/i yang lulus PAUD 500 orang, bila ada 17 kecamatan, maka total Pungli mencapai 255 juta rupiah. Belum lagi ditambah pungutan biaya penebusan blangko ijasah pendidikan kesetaraan paket A, B dan C," ungkap Sukardi.

Ditambahkannya, Informasi yang diperoleh dari sekolah, memang Oknum Pegawai Dinas Pendidikan Lampung Selatan kerap kali mengutip pungutan, terutama ketika pihak sekolah akan menyampaikan laporan, setiap pintu yang dilalui harus diberi antara Rp. 100.000 - 150.000. Selain itu, pihak Dinas Pendidikan meminta setoran dana BOS dari setiap sekolah sebesae Rp. 3.000.000 - 4.000.000 per Siswa tiap kali dana BOS cair. 

Terkait hal tersebut,  Sukardi mengatakan, LSM PRL akan segera melaporkan dugaan Pungli oknum-oknum Pegawai di Dinas Pendidikan Lampung Selatan ke Kejaksaan Tinggi Lampung dalam waktu dekat agar dapat diperiksa dan diproses hukum. 

"Berdasarkan bukti-bukti yang sudah kita miliki, ditambah keterangan dari beberapa narasumber, Kita akan segera melaporkan dugaan pungli yang dilakukan BC," pungkas  Sukardi.

Sementara, Kabid PAUD dan Sekolah Kesetaraan, Beni Chandra yang dikonfirmasi Awak Media di ruang kerjanya, Senin (08/07/2024) tak memberikan keterangan dengan jelas. Ia hanya mengatakan, bahwa semula pihak dinas akan memberikan sertifikat yang ada Barcode Dinas, tapi Kepala Dinas tak menyetujui. 

"Semula sertifikat PAUD ber barcode akan diberikan oleh pihak dinas, tapi Kepala Dinas tak setuju," ucap Beni. (Wes/Tim).