Gerak Cepat, Polsek Siak Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Desa Teratak Buluh
Kanalvisual.com - Siak Hulu - Kampar - Riau | Unit Reskrim Polsek Siak Hulu bergerak cepat meringkus seorang pria paruh baya yang diduga kuat menjadi pengedar narkotika golongan I jenis sabu. Pelaku ditangkap di wilayah Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar dalam sebuah operasi tangkap tangan.
Tersangka yang berhasil diamankan aparat kepolisian tersebut diketahui berinisial E (51), yang juga merupakan warga tempatan setempat. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sedikitnya 11 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat kotor mencapai 2,06 gram.
Operasi penangkapan ini berlangsung secara dramatis pada Senin (20/07/2026) malam sekira pukul 21.30 WIB. Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Siak Hulu, Kompol Deni Afrial, S.Pi., M.H., membenarkan penindakan tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik juga melapisinya dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Selain menyita belas paket sabu, tim opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung dari tempat kejadian perkara. Petugas menyita satu buah sendok plastik, satu unit telepon genggam, botol balsem tempat penyimpanan sabu, serta uang tunai Rp2,3 juta.
"Uang tunai senilai Rp2,3 juta yang kami sita tersebut diduga kuat merupakan hasil dari transaksi jual beli barang haram. Kini seluruh barang bukti bersama pelaku sudah diamankan di Mapolsek Siak Hulu untuk proses hukum," ungkap Kompol Deni Afrial.
Kronologi pembongkaran bisnis gelap ini berawal saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melaksanakan penyelidikan lapangan. Petugas menerima informasi akurat dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran gelap narkotika jenis sabu di lingkungan setempat.
Merespons laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan pengintaian dan mencurigai salah satu rumah milik seorang laki-laki. Tanpa membuang waktu, petugas merangsek masuk ke dalam target operasi dan langsung melumpuhkan tersangka tanpa perlawanan.
Saat digeledah, petugas menemukan botol balsem berisi 10 paket kecil berbungkus plastik kuning dan satu paket kecil berbungkus plastik biru. Pelaku yang diinterogasi di tempat langsung mengakui secara kooperatif bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.(red/kv/tw)


