Ingkar Janji, Inspektorat Lampung Selatan Serahkan Penanganan Kasus Juwanto ke Kejari Lamsel

Ingkar Janji, Inspektorat Lampung Selatan Serahkan Penanganan Kasus Juwanto ke Kejari Lamsel

Kanalvisual.com - Lampung Selatan - Niat baik Pemerintah Daerah Lampung Selatan, Inspektorat dalam melakukan pembinaan tidak diindahkan oleh mantan Kades Rangai Tritunggal, Kecamatan Ketibung, Juwanto. Karena mengingkari pengembalian dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang sudah dibuatnya sendiri. 

Hal tersebut terungkap dari keterangan Kepala Inspektorat Lampung Selatan, Anton Carmana, S.E melalui Irban V, Khaerul Anwar saat ditanya Awak Media melalui sambungan telepon, Senin (11/09/2023) terkait pengembalian dugaan penyimpangan DD yang telah dijanjikan Juwanto dihadapan Inspektorat

"Sampai dengan hari ini Juwanto belum pernah melaporkan atau menunjukkan bukti pengembalian DD. Terpaksa kami membuat laporan  ke Kejaksaan terkait hasil kerja kami. Selanjutnya terserah kepada Kejaksaan mau dipanggil atau langsung di eksekusi," jelas Khaerul Anwar.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melalui Kasi Pidsus, Bambang Irawan, S.H, M.H  telah berkoordinasi dengan Inspektorat Lampung Selatan untuk dapat melakukan komunikasi dengan Juwanto agar dapat mengembalikan penyimpangan DD sebelum dilakukan proses hukum. Lalu inspektorat Lampung Selatan sudah melakukan langkah-langkah pemanggilan kepada Juwanto beberapa kali. Terakhir, Juwanto dipanggil dan membuat surat pernyataan tertulis bahwa dirinya berkesanggupan akan mengembalikan penyimpangan DD paling lambat tanggal 8 september 2023. Namun sampai batas akhir yang dijanjikan, Juwanto tidak kunjung ada laporan atau menunjukkan bukti pengembalian DD.

Sementara sebagai pihak Pelapor, Ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung  (PRL), Aminudin, S.P yang juga merupakan Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung mengapresiasi uapaya yang sudah dilakukan pihak Inspektorat Lampung Selatan.

"Pihak Inspektorat sudah berupaya melakukan tugas pembinaan. Hanya saja upaya Inspektorat tersebut tidak diindahkan dan tidak dihargai oleh Juwanto. Selanjutnya, Kami pastikan, akan terus mengawal kasus Juwanto sampai benar-benar tuntas," ucap Aminudin kepada Awak di Kantornya, (Irpan/Tim).