Kementerian Lingkungan Hidup Tinjau Tempat Pembuangan Akhir di Bagansiapiapi
Kanalvusual.com -Rohil, Riau - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rohil, Suwandi, S.Sos bersama Staf dan Anggota melakukan pembenahan dan pembersihan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Bagansiapiapi, Batu Empat. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka kunjungan/peninjauan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Suwandi pada Rabu (16/07/2025).
"Kami hari ini berada di TPA Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir untuk melakukan pembenahan dan pembersihan, kegiatan ini dalam rangka peninjauan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai tata kelola sampah yang ada di TPA," ungkap Suwandi.

"Ini merupakan kunjungan/peninjauan dalam rangka menghadapi penilaian Adipura 2025 akan dimulai yang Insya Allah akab dilaksanakan pada bulan Desember dan Januari 2026," lanjut Suwandi.
"Kami bersama Staf dan Anggota saat ini sedang melakukan pembenahan sekaligus penimbunan zona aktif dengan lumpur/tanah karena TPA Bagansiapiapi ini menggunakan dengan sistem Sanitary Landfill dimana setiap 2 minggu sekali sampah ditimbun dan dipadatkan, kemudian ditutup dengan lapisan tanah untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan," tambahnya.
"Kemudian kami juga akan membenahi kolam Lindi dan juga fasilitas lainnya yang ada di TPA ini, hingga nantinya saat peninjauan kondisinya sudah baik dan tertata dengan rapi. Dan untuk peninjauan yang akan dilakukan KLHK, kita belum mengetahui berapa lama jadwal dalam melakukan kunjungannya ke daerah Bagansiapiapi ini, menurut jadwal mereka 4 hari melakukan kunjungan di 2 kabupaten, Rohul dan Rohil," jelas Suwandi.

"Harapan kita tentunya selama mereka berada di Bagansiapiapi khususnya di Kabupaten Rokan Hilir kondisi pengelolaan sampah yang ada di Rokan Hilir ibukota kabupaten berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Dan kita pastikan semua sampah yang diangkat oleh petugas kita itu ditangani dengan baik," harapnya
Dalam kesempatan ini, Suwandi Kembali menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan di lokasi tempat tinggal masing-masing, karena sampah memiliki nilai ekonomis.

"Karena setiap kita diminta agar mempunyai kewajiban untuk menjaga lingkungan untuk menjaga kebersihan di lingkungan lokasi tempat tinggal kita, karena sampah memiliki nilai ekonomis dan tidak semua sampah yang dihasilkan itu dibuang ke TPA, tapi masih mempunyai nilai ekonomis mungkin dari sumber sampah yang ada, baik sampah rumah tangga maupun non rumah tangga," jelasnya.
"Sampah itu dapat di kelola dengan menggunakan Reduce,Reuse, dan Recycle (3R) ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang, menggunakan kembali barang-barang yang masih bisa digunakan dan mendaur ulang bahan-bahan yang tidak terpakai," ungkap Suwandi. (Jekson, S.H).


