Ketua DPD SPI Tulang Bawang Harap APH Tangkap Kepala Kampung, Diduga Kosumsi Sabu
Kanalvisual.com - Tulang Bawang, Lampung - Diduga, Kepala Kampung atau Kepala Desa Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung yang telah menjabat dua periode sebagai Kepala Kampung, viral di Tik Tok yang berdurasi 0.15 detik diduga mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu di kediamannya, harus ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Lampung, Polres Tulang Bawang.
Mengingat Ia merupakan seorang pemimpin di kampung setempat, bukan memberikan contoh yang baik dengan masyarakatnya malah mengajari konsumsi barang haram narkotika jenis sabu. Seperti kutipan dalam tulisan yang ada di Tik Tok tersebut bahwa, Kepala Desa tersebut, "asik Nyabu Gaisss. Viral Nih" !!!!
Menanggapi Tik Tok tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Solidaritas Pers Indonesia (DPD-SPI) Kabupaten Tulang Bawang, Junaidi AR, minta Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Lampung, Polres Tulang Bawang menangkap Kepala Kampung Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang, tersebut.
"Hal ini jangan sampai tidak ada tindakan hukum dari pihak Kepolisian terkhusus Polda Lampung, Polres Tulang Bawang. Kasus ini akan kita kawal dan tidak akan dibiarkan lepas begitu saja," ucap Junaidi AR, dalam release yang dibagikan di WAG SPI, Selasa (20/06/2023).
Bahkan kata Ajo pangilannya akrab Junaidi, DPD SPI tulang Bawang mendapat support dari DPW maupun DPP SPI untuk mengawal persoalan ini. (Red/DPD SPI Tuba)


