Pilkakam Tiuh Tohou Menggala Ricuh, Diduga Panitia Curang. Ini Alasannya

Pilkakam Tiuh Tohou Menggala Ricuh, Diduga Panitia Curang. Ini Alasannya

Kanalvisual.com - Tulang Bawang, Lampung - Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak di Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung  akan diadakan hitung ulang di Kantor Lecamatan.

Pasalnya, terjadi kesalahan yang diduga dari pihak Panitia Pemilihan Kampung. Oleh karena itu, pihak kecamatan mengambil alih semua surat suara untuk dibuka kembali mana surat suara yang tidak sah tersebut.

Setiba di Kantor Kecamatan dan dipandu Kabag Tapem, Fandi, Saksi dari pihak Calon Kakam nomor urut 1 dan 2 setuju untuk dibuka dan dicek kembali surat suara yang rusak tersebut sebanyak 429 lembar. Akan tetapi, Saksi dari Calon Kakam nomor urut 3 tidak setuju, sehingga terjadi Dead Lock. Maka persoalan tersebut akan di ambil alih oleh pihak Kabupaten.

Hadir di Kantor Kecamatan Menggala, Waka Polres Tuba, Kasat intelkam dan Kabag Ops.

Seperti diketahui, Pilkakam serentak tahun 2023 di Kabupaten Tulang Bawang dilaksanakan pada hari Rabu (20/09/2023) yang berlangsung di 67 TPS dari 67 Kampung dan tersebar pada 14 Kecamatan, wilayah kabupaten setempat.

Pelaksanaan Pilkakam Tiuh Tohou tersebut dikuti sebanyak 3 orang Calon Kepala Kampung yaitu, Antori (1), Lidia Renita Medya (2) dan Abdurohim (3) dengan.jumlah DPT 1.796 orang. Sementara Masyarakat yang hadir (nyoblos) sebanyak 1.486 orang. Kertas suara rusak 429 lembar, sebanyak 9 kertas suara hilang.

Hasil pantauan Awak Media di lapangan pada pelaksanaan dan pemungutan suara yang dilaksanakan di Balai Kampung setempat.

Masing-masing perolehan suara calon Kepala Kampung pada Pilkakam Tiuh Tohou tersebut, masih dalam tahapan penghitungan ulang lagi karena hasil sementara belum bisa di sahkan.

Usai Pilkakam, ketika dikonfirmasi oleh Awak Media terkait adanya kejanggalan di dalam surat suara yang hilang sebanyak 9 lembar, dimana menurut informasi yang diperoleh bahwa surat suara yang hilang tersebut berada di dalam tas Panitia. Kemudian surat suara yang rusak 429 suara serta terdapat juga surat suara yang sebagian tidak di cap dan di tanda tangani, Saksi nomor urut 2 mengatakan, hal tersebut jelas sangat merugikan Calon Kakam nomor urut 2. Inilah salah satu dasar Kami minta dicek kembali kerusakan dan kehilangan surat suara tersebut. (Irpan).