Kuasa Hukum PMRK Desak Kapolda Riau dan Kapolres Rokan Hulu Bersikap Tegas Atas Konflik Rantau Kasai

Kuasa Hukum PMRK Desak Kapolda Riau dan Kapolres Rokan Hulu Bersikap Tegas Atas Konflik Rantau Kasai

kanalvisual.com - Rokan Hulu - Rokan Hulu - Riau | Kuasa hukum Persatuan Masyarakat Rantau Kasai (PMRK) dari Firma Hukum Adil yang diketuai Andri Fauzi Hasibuan, S.H., M.H., mendesak Kapolda Riau dan Kapolres Rokan Hulu untuk segera mengambil sikap tegas terkait konflik yang terjadi di wilayah Rantau Kasai, Kabupaten Rokan Hulu, Senin, 11 Mei 2026. Desakan ini disampaikan menyusul insiden bentrokan yang disebut telah menimbulkan korban dari pihak PMRK, sementara berbagai laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada aparat penegak hukum hingga kini belum mendapatkan kejelasan yang memadai.

Andri Fauzi Hasibuan dalam keterangannya menegaskan bahwa kliennya merasa belum memperoleh perlindungan hukum secara maksimal sebagai warga negara yang berhak atas keadilan dan kepastian hukum. Ia menilai lambannya respons aparat penegak hukum terhadap laporan-laporan yang telah disampaikan berpotensi memperburuk situasi yang sudah tegang di lapangan dan menciptakan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat. "Kami meminta aparat penegak hukum bersikap tegas dan profesional. Jangan sampai masyarakat kecil tidak mendapatkan hak-haknya di hadapan hukum," tegas Andri Fauzi Hasibuan.

Kuasa hukum PMRK juga menyoroti kehadiran kelompok Harimau Tambusai yang mengklaim mendapat kuasa dari LKA Luhak Tambusai di lokasi konflik. Menurut Andri, kehadiran kelompok tersebut di lokasi menjadi salah satu pemicu terjadinya bentrokan yang menimbulkan korban, sebelum agenda mediasi sempat dilaksanakan di kantor camat setempat. Situasi ini dinilai semakin memperumit penyelesaian konflik yang semestinya bisa ditangani melalui jalur damai jika aparat bertindak lebih cepat dan preventif sejak awal.

Firma Hukum Adil secara resmi meminta seluruh laporan yang telah disampaikan oleh pihak PMRK kepada aparat penegak hukum untuk dapat diproses secara adil, transparan, dan tanpa diskriminasi. Andri menegaskan bahwa tidak ada satu pun laporan yang boleh diabaikan atau diperlambat penanganannya hanya karena pihak pelapor berasal dari kalangan masyarakat kecil yang tidak memiliki kekuatan politik maupun ekonomi. Keadilan, menurutnya, harus hadir sama rata bagi semua pihak tanpa memandang latar belakang.

Pihak kuasa hukum PMRK berharap Kapolda Riau dan Kapolres Rokan Hulu segera mengambil langkah konkret dan terukur demi menjaga situasi di wilayah Rantau Kasai tetap kondusif sekaligus memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat. Konflik yang berlarut-larut tanpa penyelesaian yang adil bukan hanya merugikan pihak PMRK secara langsung, tetapi juga berpotensi mengguncang stabilitas sosial di wilayah yang lebih luas jika tidak segera ditangani dengan serius dan profesional oleh aparat yang berwenang. (red/kv/tw)