LSM Hantam Laporkan Dispendikbud Pesawaran ke Polda Lampung
Kanalvisual.com - Bandar Lampung - Pengurus LSM Hantam, Nasir didampingi Ketua Lembaga Mabesbara Kota Bandar Lampung, Herman melaporkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pesawaran ke Polda Lampung terkait proses tender yang diduga tidak sesuai prosedur. Selasa (08/08/2023) pukul 09.30 WIB.
Terlappr, Pejabat Pengadaan, Hendri Purdopo diduga, dalam proses tender pengadaan langsung tidak melakukan sebagaimana intruksi LKPP dalam proses Pengadaan Langsung pada system LPSE setempat yang telah ditunjuk, tetapi dilakukan secara tertutup dan langsung menerbitkan kontrak untuk pengadaan langsung

Diperoleh informasi, Peserta tender diminta menyerahkan dokumen Company Profil Perusahaan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Saudara CD untuk dibenarkan dokumen penawaran yang diinginkan sesuai dengan persyaratan yang mereka buat dengan dikomandoi Saudara HP.
Oleh karena itu, LSM Hantam Provinsi Lampung menduga adanya tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran.

"Hari Kamis nanti dikabarkan melalui nomor Ketua LSM Hantam, Akmal atau bisa juga menghubungi Saya di nomor 0812791XXXX," ucap Herman, mengutip jawaban Ida Elinda Wati (penerima laporan) saat ditanya proses pemanggilan. (Irpan/red).


