Musrenbang Pekon Gunung Terang, Penetapan RKPPek Tahun 2024 dan DURKP Tahun 2025

Musrenbang Pekon Gunung Terang, Penetapan RKPPek Tahun 2024 dan DURKP Tahun 2025

Kanalvisual.com - Lampung Barat - Pemerintah Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam. Musyawarah Perencanaan Pembangunan pekon,  yang selanjutnya di singkat Musrenbang di laksanakan, di Kantor Balai Pekon Gunung Terang. Pada Kamis(18/01/2024).

Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No. 21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.

Pada permendes, istilah Musrenbang Desa baru digunakan secara gamblang. Sementara pada permendagri disebutkan secara lengkap, yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.

Musrenbang Desa adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Daerah, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.

Acara Musrenbang dihadiri, Camat Air Hitam, Bambang Hermanto, S.Pdi, M.M, Pj. Peratin Gunung Terang, Muhammad Irfan, S.E, Uspika Kecamatan Air Hitam, Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping PKH, Ketua, LHP dan Anggota, Ketua LPMP dan Anggota, Ketua PKK dan Kader, Pendamping Desa, Bidan Desa, Aparatur Pekon Gunung Terang, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Peratin Pekon Gunung Terang, Muhammad Irfan, S.E, menyampaikan, alur atau tahapan musyawarah ini atas dasar kajian, evaluasi dan analisa Tim Penyusun RKPPek yang sudah dibentuk tahun 2024.

Irfan  juga mengatakan, sudah menerima hasil pencermatan TIM RKPPek Pembangunan apa yang sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan yang tidak bisa dilaksanakan, sebagai evaluasi kami, perlu dipahami oleh semua lapisan masyarakat Pekon Gunung Terang. Ucapnya.

Camat Air Hitam, Bambang Hermanto, S.Pdi, M.M, mengatakan, untuk usulan DURKP Tahun 2025. Pekon Gunung Terang, sudah sesuai dengan panduan teknis SIPD, tinggal melaksanakan prosedur input, pada periode Januari 2024 dengan melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan.

Dengan adanya musrenbangpek ini diharapkan rencana kegiatan pemerintah dapat tersusun secara sistematis dan semua komponen baik dari pemerintah pekon. Maupun lembaga dan masyarakat, dapat bersinergi untuk mendorong pembangunan infrastruktur pekon, guna mendorong percepatan pemulihan ekonomi masyarakat dan bisa bersinergi dengan kebijakan pembangunan di daerah. Jelasnya.

Saya melihat bahwa di Pekon Gunung Terang, banyak potensi yang layak untuk dikembangkan dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat. Tutupnya. Camat Bambang Hermanto.(Adung).