Polda Lampung Amankan 4 Anak Dibawah Umur Hendak Tawuran

Polda Lampung Amankan 4 Anak Dibawah Umur Hendak Tawuran

KanalVisual.com - Bandar Lampung - Tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung melakukan Patroli Hunting dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian motor dan pencurian dengan pemberatan, serta geng motor serta tawuran.

"Para Personel melakukan Patroli menggunakan kendaraan mobil Double Cabin serta 16 motor menyisiri Wilayah Bandar Lampung," ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Minggu (26/03/2023).

Dia melanjutkan, sebanyak 24 personel melakukan giat Patroli dan menyisir wilayah Bandar Lampung seperti Jalan Terusan Ryacudu, Sultan Agung, Teuku Umar, Raden Intan, dan Tugu Adipura.

Personel juga melanjutkan menyisiri wilayah Jalan Pakis Kawat, Stadion Pahoman, Gatot Subroto, Yos Sudarso dan sepanjang Jalan Soekarno Hatta bypas.

Dalam Patroli yang dilaksanakam sejak Sabtu malam, Personel mengamankan 4 (empat) orang yang akan melaksanakan tawuran di Kampung Karawang Jalan Yos Sudarso.

Pandra menambahkan, dari pengamanan terhadap 4 (empat) anak yang masih dibawah umur tersebut, Personel mengamankan barang bukti berupa dua buah sarung yang diisi batu.

"Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Teluk Betung Selatan," katanya.

Himbauan kepada Masyarakat yang melihat akan adanya gangguan Kamtibmas agar menghubungi Kantor Kepolisian yang terdekat atau hubungi call center 110 dan melalui aplikasi super app presisi Polri," tutupnya.  (Adung)