KPK Gandeng Pemprov Lampung Perkuat Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah

KPK Gandeng Pemprov Lampung Perkuat Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah

Kanalvisual.com - Tanggamus, Lampung - Upaya memperkuat budaya anti korupsi di lingkungan pendidikan terus digencarkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi pada Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus di Aula SMAN 1 Kota Agung, Rabu (24/06/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 182 Peserta yang terdiri dari Kepala SMA Negeri dan Swasta dari 26 sekolah, Kepala SMK Negeri dan Swasta dari 28 sekolah, Bendahara sekolah, Guru Pengampu mata pelajaran anti korupsi, serta Pengawas Sekolah di Kabupaten Tanggamus.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel.

Sebab, sektor pendidikan dinilai memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai integritas sekaligus menjadi benteng awal pencegahan praktik korupsi.

Dalam kegiatan itu, para peserta mendapatkan penguatan terkait pengelolaan anggaran pendidikan yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, materi juga menitikberatkan pada penguatan pendidikan karakter anti korupsi di lingkungan sekolah.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung, Dwi Retno Mulyaningrum. Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung hadir Sekretaris Dinas, Laila Soraya serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, Rodi Hayani Samsun.

Pemerintah Provinsi Lampung menilai sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter dan integritas generasi muda.

Karena itu, penguatan nilai-nilai anti korupsi di lingkungan pendidikan menjadi agenda penting yang harus dijalankan secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, KPK bersama Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh satuan pendidikan mampu menjadi contoh penerapan tata kelola yang bersih, transparan dan bertanggung jawab, sekaligus melahirkan generasi yang menjunjung tinggi kejujuran serta menolak segala bentuk praktik korupsi. (Wes/Red).