Milad Ke-4 AMI, Perkuat Peran Penegak Hukum dalam Memberantas Penyalahgunaan Profesi Pers

Milad Ke-4 AMI, Perkuat Peran Penegak Hukum dalam Memberantas Penyalahgunaan Profesi Pers

Kanalvisual.com - Sukajadi - Pekanbaru - Riau | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Media Indonesia (AMI) menggelar peringatan Milad ke-4 Tahun 2026 secara khidmat di Resty Menara Hotel, Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru. Agenda nasional yang berlangsung pada Rabu (24/06/2026) ini mengusung tema draf strategis "Penguatan Peran Penegak Hukum sebagai Garda Terdepan dalam Memberantas Penyalahgunaan Profesi". Kegiatan ini menjadi momentum refleksi dalam mempertegas draf komitmen menjaga integritas profesi kewartawanan di era digital.

Peringatan hari jadi organisasi perusahaan pers tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus DPP AMI, para pembina, dewan pendiri, dewan etik, dewan kehormatan, hingga tim penasihat hukum. Tampak hadir Dewan Pendiri AMI Mohammad Iqbal Taufik Nasution, S.H., Dewan Etik Fadila Saputra, Dewan Kehormatan Jetro Sibarani, S.H., M.H., Penasehat Hukum Bobby Febrianto, S.H., M.H., serta H. Agusman Sikumbang, S.H., M.H., selaku Pembina DPP AMI yang juga menjabat Sekretaris DPW Ikatan Keluarga Minang (IKM) Provinsi Riau.

Selain internal organisasi, acara ini turut dihadiri perwakilan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Lettu Yudi Prawira, Kapolda Riau yang diwakili Kabid Humas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., serta Kejaksaan Tinggi Riau yang diwakili Kasipenkum Zikrullah, S.H., M.H. Hadir pula Plt Gubernur Riau diwakili Sekretaris Diskominfo Ridho, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Sekretaris Diskominfo T. Aznom, serta Bupati Rokan Hulu Anton yang diwakili oleh Suharman Nasution bersama jajaran Kabid IKP.

Acara yang dipandu oleh Said Hasym ini diawali khidmat dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh Harinatika, dilanjutkan menyanyikan bersama Lagu Indonesia Raya. Rangkaian seremonial diisi dengan draf penyampaian sambutan dari unsur Dewan Etik, Dewan Kehormatan, dan Penasehat Hukum. Sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan organisasi selama empat tahun mengawal kemerdekaan pers, prosesi puncak ditandai dengan pemotongan tumpeng bersama oleh seluruh draf jajaran pimpinan teras DPP AMI.

Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa dunia pers dan penegakan hukum memiliki peran strategis yang saling melengkapi dalam menciptakan ruang informasi sehat. "Penegakan hukum dan dunia pers harus berjalan seiring dalam menciptakan ruang informasi yang sehat, akurat, dan bertanggung jawab," ujarnya. Pihak kepolisian menekankan pentingnya penerapan Kode Etik Jurnalistik agar draf produk berita tetap memenuhi prinsip kebenaran, kecepatan, dan ketepatan.

Sementara itu, Ketua Umum DPP AMI, Ismail Sarlata, dalam pidatonya menjelaskan bahwa lahirnya AMI merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menyoroti pesatnya perkembangan teknologi digital yang melahirkan banyak media online baru, sehingga perlu mendapat perhatian dan pengawasan ketat. Pengawasan bersama ini penting dilakukan agar draf tata kelola perusahaan pers tetap berjalan lurus sesuai koridor hukum positif dan kode etik.

Ismail secara vokal menyoroti masih maraknya praktik penyalahgunaan profesi pers di lapangan, termasuk keberadaan media siber yang diduga tidak berbadan hukum resmi. "Oleh karena itu, ini menjadi pekerjaan rumah bersama, baik bagi organisasi pers maupun aparat penegak hukum, untuk memberantas praktik penyalahgunaan profesi pers yang berlindung di balik kebebasan pers dan mengatasnamakan kemerdekaan pers," tegas Ismail Sarlata di hadapan draf para tamu undangan.

Lebih lanjut, Ketua Umum DPP AMI mengungkapkan fakta bahwa saat ini terdapat tujuh media online yang telah dilaporkan ke Polda Riau berdasarkan rujukan resmi Dewan Pers. Langkah hukum tersebut ditempuh karena media-media tersebut diduga kuat tidak memiliki legalitas badan hukum pers sebagaimana ketentuan regulasi yang berlaku. Ismail menegaskan bahwa kemerdekaan pers bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan harus dijalankan dengan menjunjung tinggi tanggung jawab sosial.

Melalui peringatan Milad ke-4 ini, DPP AMI berharap dapat memperkuat draf jalinan sinergi kemitraan strategis antara organisasi media, insan pers, instansi pemerintah, dan aparat penegak hukum. Kolaborasi pentahelix ini dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem informasi yang profesional, sehat, dan berdaya saing tinggi. Kegiatan ditutup secara hangat dengan sesi foto bersama antara pengurus AMI, dewan pembina, beserta seluruh tamu kehormatan. (red/kv/tw)