Polsek Simpang Kanan Amankan 1 Orang Tersangka Sedang Bawa Sabu
Kanalvisual.com - Rohil, Riau - Dalam upaya mendukung program pemberantasan peredaran gelap narkotika, jajaran Polsek Simpang Kanan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (28/05/2026) sekira pukul 18.30 WIB.
Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Donal Sihombing, S.H, setelah personel Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan Simpang Kanan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Simpang Kanan segera memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AI Alias A di pekarangan belakang rumahnya yang berada di Jalan M. Yazid Hamta RT 001 RW 001 Kelurahan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik bening yang di dalamnya berisi 6 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 1,14 gram yang disembunyikan di atas tanah dalam lingkaran ban mobil.
Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit hand phone merk OPPO warna biru, 1 buah kaca pirex, 1 buah gunting, 3 buah mancis, serta uang tunai sebesar Rp. 710.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine (MET).

Kapolsek Simpang Kanan menyampaikan, bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pelosok serta sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya narkoba.
“Polsek Simpang Kanan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Rokan Hilir,” ujar Kapolsek.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Rokan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (Jekson, S.H).


