Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Prov.Riau, Bupati Rohil Dampingi Ketua DPRD. LHP Rohil 2022 WTP
Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Prov.Riau, Bupati Rohil Dampingi Ketua DPRD. LHP Rohil 2022 WTP
Kanalvisual.com - Pekan Baru, Riau - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Maston menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022, Acara ini dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Propinsi Riau.
Acara yang dihadiri oleh Plt Arman Syifa didampingi Anggota BPK RI Perwakilan Riau berlangsung di Gedung BPK RI Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, pada Kamis (22/06/2023).
Acara juga turut dihadiri Bupati Rohil, Afrizal Sintong, S.IP, Sekda Rohil, Fauzi Efrizal, S.Sos, M.Si, BPKAD, Darwan, S.E, Sekwan DPRD Rohil, Sarman Syahroni
Plt Arman Syifa dalam sambutannya menjelaskan, berdasarkan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara dan UU No 15 Tahun 2006 tentang BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022.
Lanjut Arman, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Rohil dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntasi pemerintah, efektifitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulilah opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Rohil tahun 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sambung Maston, beberapa kelemahan atas pengendalian, akan menjadi perbaikan untuk perbaikan yang akan datang,” ucap Maston. (Jekson).


