Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Kampar Kiri Amankan 10,91 Gram Sabu-sabu
Kanalvisual.com - Kampar Kiri - Kampar - Riau | Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 10,91 gram. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 29 Mei 2026, sekitar pukul 12.30 WIB di Dusun Sungai Manggis, Desa Sungai Liti, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat setempat.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar menyatakan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Personel Reskrim Polsek Kampar Kiri langsung turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan di areal kebun kelapa sawit.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial ML (56), warga Dusun III Tepian Pandan, Desa Padang Sawah, Kecamatan Kampar Kiri, yang berprofesi sebagai wiraswasta. Dua orang lainnya yang diduga terlibat, atas nama Karim dan Ramadhan alias Kuntit, berhasil melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan.
Saat penggeledahan badan terhadap ML, petugas menemukan satu kotak On Bold yang diselipkan di selangkangan. Di dalam kotak tersebut terdapat 51 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu buah mancis warna hijau, serta satu set alat hisap (bong) sebagai barang bukti.
Kompol Rusyandi Zuhri Siregar menjelaskan bahwa seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk proses lebih lanjut. Kasus ini selanjutnya diteruskan ke Satres Narkoba Polres Kampar guna dilakukan penyidikan mendalam.
Tersangka ML kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Polsek Kampar Kiri berkomitmen untuk terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang masih buron serta mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kampar Kiri. Aparat juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar Kabupaten Kampar terbebas dari peredaran narkotika. (red/kv/tw)


