Breaking News! Wakil Ketua DPRD, Guru, dan Ormas Demo Kantor Wali Kota Metro Tuntut Nasib 29 Tenaga Pendidik
Kanalvisual.com - Metro - Lampung | Suasana di halaman depan Kantor Wali Kota Metro mendadak memanas akibat gelombang kedatangan massa yang melakukan aksi unjuk rasa secara besar-besaran pada Senin (03/08/2026). Puluhan guru honorer yang berkolaborasi dengan massa dari elemen Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) setempat menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut kejelasan nasib terkait adanya kebijakan pemecatan. Aksi unjuk rasa penolakan ini mendapatkan pengawalan dan dukungan langsung dari Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Abdulhak, yang memilih turun ke jalan mendampingi jeritan para guru.
Massa aksi datang secara bergelombang dengan membawa rentetan tuntutan hukum agar pihak Pemerintah Kota Metro segera mengembalikan hak-hak normatif para guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun. Perwakilan massa menilai, keputusan sepihak yang mendepak nama 29 guru honorer dari sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dilakukan tanpa adanya kejelasan indikator administrasi yang transparan. Dampak dari hilangnya nama mereka dari pangkalan data nasional tersebut secara otomatis memutus keberlangsungan mata pencaharian serta legalitas profesi mereka sebagai tenaga pendidik daerah.
Di tengah riuhnya orasi di lapangan, Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Abdulhak, menegaskan bahwa kehadiran dirinya di tengah kepulan asap demonstrasi bukan sekadar urusan seremonial jabatan politik parlemen. Kehadirannya tersebut merupakan bentuk pengejawantahan keberpihakan mutlak institusi dewan terhadap hak-hak masyarakat kecil yang terindikasi telah diabaikan oleh pemangku kebijakan eksekutif. Ia menyayangkan sikap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro yang dinilai tidak memiliki kepekaan sosial sehingga persoalan nasib guru ini berlarut-larut tanpa adanya solusi.
"Hari ini saya hadir untuk mendampingi secara khusus barisan tenaga guru honorer kita yang ditengarai dirumahkan secara sepihak oleh oknum birokrasi. Kenapa saya harus ikut turun langsung menangani kasus guru honorer ini, karena rekam jejak pengabdian mereka di dunia pendidikan Kota Metro ini sudah sangat lama sekali, namun anehnya mereka justru dikeluarkan dari basis data Dapodik secara mendadak," cetus Abdulhak dengan nada tinggi di hadapan ratusan peserta aksi massa yang memadati jalanan.

Ia menjelaskan secara rinci bahwa tuntutan yang diajukan oleh puluhan guru honorer tersebut pada dasarnya sangat sederhana dan berada dalam koridor administratif yang wajar. Mereka hanya menuntut agar nama-nama mereka diaktifkan kembali ke dalam sistem Dapodik sekolah asal, sehingga mereka memiliki payung hukum untuk tetap melanjutkan pengabdiannya. Menurut pandangan dewan, pemerintah daerah seharusnya mampu memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan kerja bagi aset pahlawan tanpa tanda jasa yang telah berkorban demi mencerdaskan bangsa.
"Tuntutan mereka tidak muluk-muluk, mereka hanya meminta supaya nama mereka dimasukkan kembali dalam data Dapodik itu, hanya itu persoalan esensial yang mereka minta ke Wali Kota. Yang dirumahkan ini totalnya ada 29 orang guru, tapi yang membuat kami heran adalah ada tujuh guru lainnya dengan status hukum dan persoalan yang persis sama, namun justru tidak dirumahkan. Hal ini memicu pertanyaan besar bagi para guru, ada apa di balik tebang pilih kebijakan ini," urainya secara terbuka.
Abdulhak menilai, adanya perlakuan diskriminatif terhadap sejumlah guru dengan kondisi objektif yang sama menjadi tamparan keras bagi reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Kebijakan yang tidak konsisten dan cenderung tebang pilih tersebut dinilai berpotensi kuat melahirkan dugaan adanya praktik ketidakadilan (maladministrasi) dalam proses pengambilan keputusan dinas. Ia mendesak agar Wali Kota Metro segera mengevaluasi kinerja jajaran dinas teknis yang memicu kegaduhan publik di awal bulan ini.
Lebih lanjut, pimpinan dewan ini menegaskan bahwa pihak legislatif sama sekali tidak meminta agar tujuh guru yang saat ini aman untuk ikut diberhentikan oleh pemerintah. Sebaliknya, DPRD Kota Metro mendesak agar asas keadilan dan kepastian hukum ditegakkan secara merata, di mana seluruh guru yang bernasib sama harus diakomodir kembali tanpa pengecualian. Langkah ini dinilai penting untuk mengembalikan marwah tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari unsur sentimen personal eksekutif di lapangan.

"Kami tidak menuntut agar tujuh guru yang tersisa itu ikut dikeluarkan, tetapi seharusnya kebijakan itu diberlakukan bersama-sama demi asas keadilan publik. Hari ini kami menaruh harapan besar kepada jajaran pemerintah daerah untuk bisa menyelesaikan persoalan ini secara bijaksana. Sebab, jalur komunikasi formal kami dengan pihak dinas terkait selama ini sudah menemui jalan buntu (deadlock) dan tidak ada pembahasan lanjutan yang konkret, meskipun sebelumnya sudah dilakukan rapat dengar pendapat di komisi DPRD," tegas Abdulhak.
Politisi senior ini juga melayangkan peringatan keras (warning) kepada jajaran eksekutif Pemerintah Kota Metro agar tidak main-main dalam menyikapi tuntutan pemulihan status guru honorer ini. Apabila dalam beberapa hari ke depan tuntutan massa tetap diabaikan dan tidak ada formula penyelesaian yang jelas, ia memastikan akan membawa kasus pemecatan massal ini ke lembaga tinggi pengawas pelayanan publik. Pihak dewan berkomitmen untuk menguji keabsahan surat keputusan dinas tersebut melalui mekanisme hukum formal eksternal.
"Jika memang dari pihak pemerintah daerah tetap tidak ada upaya kompromi yang baik, maka saya secara kelembagaan akan menguji masalah pemecatan ini ke pihak Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung. Ini merupakan langkah hukum dan upaya konstitusional terakhir yang akan kami tempuh demi memperjuangkan hak dan nasib 29 guru honorer yang terzalimi tersebut," kata Abdulhak disambut takbir dan teriakan histeris dari para guru wanita yang menangis di lokasi unjuk rasa.
Kondisi di sekitar gerbang masuk kantor Wali Kota sempat memanas ketika massa aksi yang mulai frustrasi mencoba merangsek masuk ke dalam area steril perkantoran. Aksi saling dorong secara fisik antara peserta demonstrasi yang dikomandoi oleh ormas dengan barisan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta aparat kepolisian tidak dapat dihindarkan. Beruntung, tensi tinggi tersebut berhasil diredam oleh mobil komando sehingga gesekan tidak meluas menjadi tindakan anarkis yang menimbulkan kerusakan fasilitas umum maupun jatuhnya korban luka.
Hingga berita ini diturunkan oleh tim redaksi di lapangan, aksi demonstrasi dilaporkan masih terus berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat keamanan gabungan. Massa aksi dari kalangan guru honorer bersama simpatisan ormas dan pimpinan DPRD menegaskan akan tetap bertahan menduduki jalanan depan Kantor Wali Kota Metro. Mereka menunggu kepastian tertulis apakah Wali Kota atau Sekretaris Daerah bersedia keluar menemui perwakilan massa guna memberikan jawaban resmi yang berkekuatan hukum atas nasib 29 guru tersebut.(red/kv/tim)


