Dampak Boikot TPAS Karangrejo, DLH Metro Hentikan Total Layanan Pengangkutan Sampah
Kanalvisual.com - Metro Pusat - Metro - Lampung | Krisis Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo kini resmi merembet dan melumpuhkan sistem kebersihan di seluruh penjuru Kota Metro. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro secara resmi mengumumkan penghentian sementara layanan pengangkutan sampah terhitung sejak Sabtu (15/08/2026).
Langkah darurat ini terpaksa diambil oleh otoritas kelola limbah daerah setelah warga sekitar melakukan aksi boikot dan penyegelan gerbang masuk TPAS Karangrejo. Pengumuman resmi mengenai lumpuhnya birokrasi kebersihan tersebut disebarluaskan oleh pihak DLH melalui akun media sosial Facebook resmi milik mereka.
Dalam maklumat tertulisnya, DLH menyampaikan permohonan maaf terbuka karena armada truk tidak memiliki ruang pembuangan akhir menyusul aksi penutupan sepihak oleh massa. Akibatnya, sirkulasi pembuangan limbah dari rumah-rumah tangga di seluruh kecamatan dipastikan tertahan tanpa batas waktu yang jelas.
Imbas dari kelumpuhan sistemik ini, DLH melontarkan imbauan agar masyarakat Kota Metro melakukan pengelolaan limbah secara mandiri di rumah masing-masing. Warga diminta memilah sampah organik menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik disarankan disetor ke bank sampah tingkat kelurahan terdekat.
Meskipun imbauan pemilahan mandiri dinilai sebagai solusi alternatif sementara, kebijakan ini menuai kritik karena terkesan membebankan masalah hulu ke masyarakat. Pemerintah daerah dinilai gagap dan tidak memiliki sistem mitigasi cadangan (contingency plan) yang siap bekerja saat fasilitas utama mengalami gangguan sosial.
Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Metro, Arivanda Jaya, membenarkan adanya penghentian total operasional armada pengangkut tersebut. Saat dikonfirmasi, dirinya mengakui bahwa seluruh truk pengangkut sampah milik dinas saat ini tertahan dan tidak bisa berbuat banyak di lapangan.
"Terkait penutupan akses masuk TPAS Karangrejo oleh warga, kami sampaikan bahwa layanan pengangkutan sampah sementara memang terkendala total karena armada tidak dapat masuk. Kami belum bisa memastikan batas waktu normalisasinya," ujar Arivanda Jaya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (18/08/2026).
Ketidakpastian batas waktu ini berpotensi memicu bom waktu baru berupa penumpukan sampah visual di berbagai sudut kota yang mengancam sektor kesehatan masyarakat. Arivanda menambahkan, saat ini DLH tengah berkoordinasi intensif dengan pimpinan daerah untuk membuka ruang negosiasi bersama Aliansi Masyarakat Karangrejo Bersatu (AMKB).
Pihak dinas berjanji akan mendorong percepatan pertemuan resmi antara Pemkot Metro dan perwakilan aliansi warga agar tiga tuntutan utama dapat dibahas secara kepala dingin. Tuntutan tersebut meliputi penghentian buangan baru, pembuatan TPS tiap kecamatan, serta pengolahan gunungan sampah lama.
Sebagai langkah antisipasi polusi udara di pemukiman, DLH berencana mengoptimalkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di tingkat kelurahan dan menyiapkan lokasi pembuangan darurat. Krisis ini menjadi ujian berat bagi Pemkot Metro untuk membuktikan komitmennya dalam menghadirkan solusi konkret persampahan daerah.(red/kv/tw)


