Diduga Limbah SPPG Sekincau 1 Cemari Kebun Warga, GERMASI Desak BGN Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Kanalvisual.com - Lampung Barat - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan mengarah pada dugaan rembesan limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sekincau 1, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, yang diduga mengalir hingga memasuki kebun milik warga di bagian belakang bangunan.
Informasi tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan aliran air yang diduga berasal dari area SPPG merembes ke lahan warga. Video tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengelolaan limbah cair pada fasilitas penyedia makanan Program MBG.
Sebagai fasilitas yang setiap hari mengolah makanan dalam jumlah besar, SPPG seharusnya memiliki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi optimal sehingga limbah yang dihasilkan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Kepala SPPG Sekincau 1 membantah adanya kebocoran pada sistem pengelolaan limbah.
"Walaikumsalam. Ini konfirmasi dari pihak kami. Setelah langsung kami cek dan tindak lanjuti, ternyata memang ada yang sengaja menjebol tembok kami. Posisi tersebut bukan IPAL, karena pembuangan akhir limbah cair kami berada di depan dan sudah aman setelah melewati IPAL serta filter biotabung. Keluaran limbah sudah jernih dan tidak berbau," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah MBG Lampung Barat, Septa, mengaku belum menerima laporan resmi terkait persoalan tersebut. Meski demikian, ia memastikan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak mitra maupun penanggung jawab SPPG Sekincau 1.
"Terima kasih sebelumnya atas informasinya. Untuk saat ini saya belum mendapatkan informasi terkait hal ini. Segera akan saya tindak lanjuti ke pihak SPPG dan PIC Mitra/Yayasan SPPG tersebut," ujarnya.
Di sisi lain, keterangan pihak pengelola berbeda dengan pengakuan Ja Nak, pemilik kebun yang berada di belakang lokasi SPPG. Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Ja Nak mengaku rembesan air tersebut bukan terjadi baru-baru ini.
Menurutnya, persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan ketika musim hujan tiba, rembesan air yang diduga berasal dari area SPPG menimbulkan bau menyengat di sekitar kebunnya.
"Sebenarnya kejadian itu sudah lama, bukan baru dan itu klu waktu musim hujan itu bau bener pak," ungkapnya.
Ia juga mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada seseorang yang disebutnya sebagai Haji No. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada tindak lanjut.
"Sudah saya sampaikan sama Haji No waktu itu, tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan," katanya.
Terkait pernyataan adanya pihak yang diduga sengaja menjebol tembok, Ja Nak membantah tudingan tersebut.
"Tidak ada kerjaan jebol tembok," ujarnya singkat.
Perbedaan keterangan antara pihak pengelola SPPG dengan warga yang mengaku terdampak dinilai perlu segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan oleh instansi yang berwenang. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan sumber rembesan air, kondisi sistem IPAL, serta memastikan ada atau tidaknya dampak terhadap lingkungan sekitar.
Menanggapi persoalan tersebut, Founder Gerakan Masyarakat Independent (GERMASI) Ridwan Maulana, S.H., C.PL., CDRA, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG Sekincau 1.
Menurut Ridwan, apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan limbah, maka perbaikan harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat maupun dampak terhadap lingkungan.
"Kami meminta Badan Gizi Nasional segera turun ke lapangan untuk mengevaluasi SPPG Sekincau 1 secara menyeluruh. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam sistem pengelolaan limbah, maka harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat. Kami juga menilai teguran yang pernah diberikan kepada SPPG Sekincau 1 sebelumnya seharusnya menjadi bahan evaluasi dan pembenahan. Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang harus dijaga kualitas pelaksanaannya, termasuk kepatuhan terhadap aspek lingkungan," tegas Ridwan.
Ridwan menambahkan bahwa evaluasi tersebut tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk pengawasan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar operasional, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers kepada seluruh pihak terkait apabila terdapat informasi tambahan maupun perkembangan baru mengenai dugaan tersebut. (Adung).


