Meski Diakui Lalai, CV Zhiran Putra Manggala Belum Disentuh Sanksi, GN-PK Soroti Sikap Dinas PUPR
Kanalvisual.com - Lampung Barat - Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) mempertanyakan sikap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Barat yang hingga kini belum memberikan sanksi apa pun terhadap CV Zhiran Putra Manggala.
Perusahaan tersebut diduga melakukan pekerjaan pembangunan jalan secara asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis pada tiga ruas jalan berbeda.
*GN-PK Nilai Unsur Pelanggaran Sudah Terpenuhi*
Humas GN-PK, Iwan, menilai Dinas PUPR bersikap pasif meski dugaan pelanggaran teknis dinilai sudah sangat jelas.
Ia menyebut seluruh unsur pelanggaran telah terpenuhi, mulai dari kekurangan volume pekerjaan hingga mutu beton yang tidak dapat dibuktikan secara teknis.
“ _Kemarin kita turun langsung ke lapangan bersama Komisi III DPRD. Semua terlihat jelas, mulai dari ukuran yang kurang, JMF baru dibuat, sampai tidak adanya alat takar untuk menentukan mutu beton. Tapi anehnya, tidak ada kejelasan sanksi sampai sekarang_ ,” ujar Iwan.
*Dinas PUPR Akui Lalai, Namun Tanpa Tindakan*
Iwan menambahkan, saat pengecekan lapangan bersama Komisi III DPRD Lampung Barat, pihak Dinas PUPR sempat membantah adanya kesalahan.
Namun setelah dilakukan pengukuran langsung, pihak pelaksana akhirnya mengakui adanya kelalaian.
“ _Awalnya mereka tidak mau mengakui. Tapi setelah diukur semua, faktanya memang kurang dan tidak sesuai gambar rencana. Akhirnya pihak astek mengakui lalai, dan itu disaksikan langsung oleh Komisi III DPRD. Tapi sampai hari ini, tidak ada sanksi. Ini yang jadi pertanyaan besar,_ ” tegasnya.
*Tiga Ruas Jalan Jadi Sorotan*
Sebelumnya, Komisi III DPRD bersama Dinas PUPR Lampung Barat melakukan peninjauan langsung ke tiga ruas jalan yang diduga bermasalah, yaitu:
1. Ruas Jalan Bungin – Gunung Terang
2. Ruas Jalan Purawiwitan – Muara Jaya I
3. Ruas Jalan Sekayan – Waras Sakti
Ketiga ruas jalan tersebut merupakan bagian dari paket pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Zhiran Putra Manggala.
*Desakan Evaluasi dan Langkah Hukum Menguat*
GN-PK menegaskan, hasil peninjauan lapangan seharusnya tidak berhenti pada evaluasi administratif semata.
Jika temuan teknis terbukti, langkah tegas wajib dilakukan demi menjaga keselamatan publik dan kredibilitas pengelolaan anggaran daerah.
GN-PK juga mendorong aparat penegak hukum untuk bersiap melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
“ _Ini bukan sekadar administrasi. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan uang rakyat,_ ” pungkas Iwan. (Red).
Rilis GN-PK Lampung Barat

