Ilegal Logging di Desa Talang Serdang Sarolangun Lagi-Lagi Jadi Sorotan

Ilegal Logging di Desa Talang Serdang Sarolangun Lagi-Lagi Jadi Sorotan

Kanalvisual.com - Sarolangun, Jambi - Reproduksi kayu yang diduga ilegal di Desa Talang Serdang, Kec. Pauh, Sarolangun, Jambi, menjadi sorotan masyarakat. Hal tersebut terkait perizinan yang tidak sesuai atau tidak ada sama sekali. Kamis (02/10/2025).

Investigasi yang dilakukan Awak Media ini, Agus Suwarno, pada Selasa (30/09/2025),untuk mengetahui siapa di balik kegiatan ilegal logging ini sehingga dapat beroperasi tanpa izin yang jelas. Kasus ini menjadi sorotan karena dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.

Hasil investigasi yang didapat, ada 4 tempat reproduksi kayu atau somel di Desa Talang Serdang. Diantaranya, dua tempat di bawah naungan Perusahaan dengan inisial HM dan satu tempat di bawah naungan perusahaan dengan inisial SN

Saat ditanya kepada Pemilik Perusahaan terkait surat kegiataan produksi kayu, mengatakan bahwa izin tersebut telah dibuat Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kab. Sarolangun.

Dijelaskannya, bahwa awalnya mereka telah melakukan Land Clearing pada lahan yang berizin dari Kehutanan Kabupaten Sarolangun. Namun, sekarang setelah lama mengolah kayu, izin mereka hanya izin kayu olahan dan itu pun langsung online ke pusat melalui aplikasi tanpa melalui pihak dinas kabupaten lagi.

Akan tetapi mereka mengklaim, bahwa izin tersebut berdasarkan kayu olahan dan mereka telah mengikuti prosedur yang berlaku

Merujuk dari hal tersebut, Awak Media ini akan terus memantau, melakukan investigasi atas laporan dari masyatakat Desa Talang Serdang tersebut.

Masyarakat berharap, meskipun keterangan dari pihak perusahaan sangat menyakinkan, harusnya dinas terkait.

perlu memastikan apakah izin yang dimiliki oleh perusahaan tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut

Disamping itu, Ia.juga ingin mengetahui apakah ada pengawasan yang ketat dari dinas terkait terhadap kegiatan produksi kayu di Desa Talang Serdang

Dengan demikian diharapkan dapat terungkap fakta sebenarnya tentang izin produksi kayu di Desa Talang. (Agus Suwarno).